Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar Bersubsidi Digrebek TIM BAIS TNI, Ratusan Ton Barang Bukti Dipertanyakan?

Lintas SUMUT32 kali dibaca

Medan, Lintas10.com – Penggrebekan gudang BBM diduga ilegal yang dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah jenis solar di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) beberapa hari yang lalu terus disorot.

Penindakan yang dikabarkan terdiri dari Tim BAIS TNI serta instansi Pemerintah Kota Medan pada hari Selasa (17/3/2026) malam menimbulkan kecurigaan ditengah publik. Pasalnya pasca penggrebekan berlangsung Polres Pelabuhan Belawan hingga saat ini Kamis (19/03/2026) belum mengungkap kepada publik mengenai siapa pemilik maupun penaggungjawab terhadap aktivitas yang diduga merugikan negara itu.

Dikabarkan, barang bukti yang ditemukan di lokasi, berkisar 150 Ton BBM jenis solar bersubsidi turut diamankan serta puluhan alat penyulingan minyak serta sejumlah kendaraan tangki.

Dalam operasi ini juga dikabarkan pihak Polres Pelabuhan Belawan enggan bergabung untuk melakukan penindakan bersama Tim BAIS TNI.

Informasi ini diperoleh dari salah satu perwira BAIS TNI yang ikut dalam operasi senyap.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, namun mereka tidak datang. Kegiatan ini akhirnya hanya melibatkan Forkopimda,” ujar salah satu perwira BAIS TNI yang enggan disebutkan namanya dikutip Kamis (19/3/2026).

Dilain sisi, dikutip dari siaran resmi, Kepala Bidang Sistem Informasi, Rumusan Kebijakan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Rudi Faizal Lubis, menyatakan kepada wartawan, bahwa temuan ini akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti kata dia.

“Temuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami juga mengimbau agar tidak ada lagi praktik curang seperti penimbunan BBM, terutama di situasi saat ini,” tegasnya.

Dikonfirmasi mengenai temuan markas penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi ini kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, akan tetapi perwira menengah Polri itu masih enggan menanggapi konfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Kejati Sumut Sita Uang 150 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi dari Penjualan Aset PTPN l

Dipertanyakan kembali tentang penindakan yang dilancarkan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Kapendam I/Bukit Barisan (BB) kepada Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap akan tetapi konfirmasi wartawan juga belum terjawab hingga memunculkan ragam tanya publik tentang transparansi pengungkapan kasus kejahatan besar tersebut

Diberitakan sebelumnya, menyusul ramainya isu ditengah masyarakat tentang langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM), petugas gabungan TIM BAIS TNI bersama unsur Pemerintah dikabarkan berhasil menggerebek sebuah gudang BBM ilegal yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Penindakan yang dilancarkan oleh petugas gabungan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang berkedok bengkel mobil.

Petugas mendapati di lokasi tersebut, ternyata diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar dalam jumlah besar.

Informasi dihimpun, total barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi dikisaran 150 ton solar subsidi yang siap diedarkan dalam pasar gelap.

Temuan ini tentunya mengejutkan publik, betapa tidak per awal tahun 2026, jumlah dugaan penyelewengan BBM bersubsidi pemerintah di wilayah Sumatera Utara ini menjadi temuan terbesar sepanjang awal tahun ini.

Informasi yang beredar menyebutkan operasi ini melibatkan tim gabungan dari BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, serta Polda Sumatera Utara.

Tak hanya BBM, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti berupa fasilitas penampungan dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal tersebut. Adapun informasi barang bukti yang diamankan antara lain:

Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar. Sembilan unit baby tank.
Satu tangki tanam berkapasitas sekitar 18 ton bertuliskan (SMP) Sepertiga Malam Sinergi

Baca Juga:  Pasien di Rumah Sakit Royal Prima Diduga Korban Malapraktik, Bekas Operasi Membusuk !

Tidak hanya itu, dari lokasi juga petugas gabungan turut mengamankan sembilan mobil tangki, yakni: Tiga unit Hino kapasitas 8 ton (BK 8362 GL, BK 8818 BSM, BK 8364 GL)
Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton (BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, BK 8816 BSM) Dua unit Hino kapasitas 5 ton (RK 8182 ES dan RK 8128 FC)

Empat kendaraan lain yang ikut terjaring petugas di lokasi yaitu :
1 unit Toyota Hilux
1 unit Mitsubishi L300
1 unit Toyota Kijang Innova
1 unit Toyota Kijang Pick Up.
(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses