Era Kepemimpinan Bupati Taput Nikson Nababan Warga “Dizalimi,” Berlanjut Kepada Jonius T Hutabarat Masyarakat “Tertindas” Menuntut Hak Ganti Rugi Tak Berujung

Lintas SUMUT63 kali dibaca

TAPUT, LINTAS10. COM – Perjuangan panjang masyarakat menuntut hak ganti rugi lahan tanah dan tanaman milik warga yang diduga “dirampas” Pemerintah Tapanuli Utara (Taput) pada masa era kepemimpinan Bupati Taput Nikson Nababan hingga masa bupati terpilih Jonius T Hutabarat telah memicu konflik horizontal ditengah – tengah masyarakat.

Ratapan dan tangis air mata masyarakat yang berjuang akan lahan mereka yang diambil alih Pemkab Taput tanpa ganti rugi itu untuk dibangun Jalan Bypass Siborongborong dianggap telah menciderai rasa keadilan.

Bentuk upaya perlawanan telah dilakukan oleh warga, mulai dari menghadang alat berat, hingga seorang ibu paruh baya bernama Polen Siburian histeris memohon agar hak warga yang menggantungkan hidup dari hasil bertani dilahan kebun yang diambil paksa saat itu untuk dihentikan sebelum ada kesepakatan ganti rugi. Akan tetapi, upaya warga bermohon tak dihiraukan oleh Pemkab Taput dibawah kepemimpinan Nikson Nababan saat itu.

Ironisnya, jalan yang dibangun dengan anggaran APBN dengan total anggaran 146 Miliar itu telah rampung dikerjakan dan jalan tersebut diketahui diberi nama dua orang tokoh pahlawan SOEKARNO – HATTA.

Pemberian nama pahlawan pada jalan yang disebut warga hasil rampasan milik masyarakat tersebut pun dianggap warga sebagai bentuk pelecehan terhadap Pahlawan ternama. Warga Lobu Siregar menolak keras nama jalan tersebut diberi nama Pahlawan.

Pasalnya, kata warga, bahwa seorang Pahlawan diketahui masyarakat sangat mulia, dan merupakan seorang figur teladan dan benci dengan kezaliman.

” Negara kaya raya mampu membangun jalan ratusan miliar, tapi lahan pertanian warga, tanaman milik masyarakat tak mampu diganti rugi. Dibuat pula nama pahlawan nama jalan itu, apa pantas nama Jalan ini disebut Jalan Soekarno – Hatta ” ujar Surtan Sianipar, Sabtu (14/03/2026).

Baca Juga:  Kisah Orang Tua Lulusan Bintara Polri 2022, Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolda Sumut

Lebih jauh diterangkan masyarakat, dampak perjuangan warga telah mengakibatkan merenggangnya hubungan sosial antar masyarakat, bahkan sebagian warga dikucilkan dari kumpulan adat hingga dikeluarkan dari gereja.

Dikonfirmasi hal ini kepada eks Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, akan tetapi belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, kepada warga Nikson Nababan sempat terhubung lewat percakapan Direct Message (pesan langsung) mengenai perihal tuntutan warga tentang lahan yang diambil alih oleh Pemkab Taput yang dijadikan jalan Bypass Siborongborong.

Kepada warga lewat akun @Suararakyat_tertindas Nikson Nababan mempertanyakan apa yang sudah diberikan oleh masyarakat kepada negara. Pernyataan Nikson itu merujuk kepada pernyataan Bung Karno dan menyebut “Tanya yang sudah kita berikan pada negara, tapi tanyalah yang sudah kau berikan kepada negara” Itu pesan Bung Karno, tulis Nikson Nababan menjawab pertanyaan masyarakat.

Nikson Nababan juga menyatakan bahwa perjanjian diawal tidak ada ganti rugi lahan klaimnya.

” Itu semua tidak ada perjanjian di awal ganti lahan. Semua suka rela bahkan senang karena ada jalan tembus dan tanah disana harga jual tanah naik serta jadi produktif. Begitu pembangunan jalan seorang anak jakarta yang pernah DPR persoalkan ganti rugi, dan akhirnya hanya tanah itu yang dibayarkan Pemda. Mohon lagi dipolitisir terkait itu. Tanya yang sudah kita berikan pada negara, tapi tanyalah yang sudah kau berikan kepada negara . Itu pesan Bung Karno ” ujar Nikson Nababan.

Saat Warga Berjuang Menuntut Hak Ganti Rugi di Gedung DPRD, Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat “Plesiran” Ke Bali

Berkisar duapuluhan warga Siborongborong didominasi kaum Ibu Rumah Tangga (IRT) geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara (Sumut) imbas lahan kebun dan tanaman milik warga “dirusak, diserobot” pemerintah hingga saat ini belum diganti rugi. Disaat yang bersamaan Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat melakukan kunjungan kerja ke Bali, Senin (9/3).

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Kota Medan Mendapat Catatan Buruk Pasca BPK RI Perwakilan Sumut Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Begini Kata Pengamat !

Kunjungan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat ke Bali itu diketahui guna mempelajari pengembangan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan menjajaki peluang kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.

Sementara itu warga Lobu Siregar 1, Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara dibawah teriknya matahari masih berjuang dan menuntut hak ganti rugi, namun hingga saat ini, tuntutan itu belum mendapatkan kepastian.

Dalam aksi demonstrasi spontanitas tersebut warga secara bergantian menyampaikan tuntutan aspirasi. Warga juga mengutarakan, perlawanan masyarakat atas lahan milik warga yang “dirampas” Pemkab Taput itu telah bergulir dari tahun 2021 silam.

Segala upaya telah dilakukan, namun kata warga, belum pernah merasakan adanya peran wakil rakyat serta mendengar langsung penderitaan yang dialami masyarakat.

” Dengarkan jeritan kami. Lihat wargamu, pasang telinga, kami warga yang terzalimi, kemana saja wakil rakyat selama ini ” pekik Surtan Sianipar mengawali aspirasinya pada hari Senin, (09/03/2026)

Berkisar dua puluhan orang warga yang hadir, yang didominasi kaum ibu itu, peserta aksi berdiri di halaman kantor DPRD Taput yang beralamat di Jalan Sisingamangara Kecamatan Tarutung.

Seorang ibu paruh baya, Polen Siburian (73) dengan isak tangis menjerit meminta tolong agar Pemerintah dalam hal ini Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menolong masyarakat miskin yang tanahnya diambil alih oleh Pemkab Taput untuk pembangunan jalan Siborongborong by pas namun tak diganti rugi.

Adapun poin tuntutan warga yang berorasi yakni :
1. Segera Ganti Rugi Tanah Kami Yang Dipakai Untuk Proyek Jalan ByPass Siborongborong
2. Proyek Pembangunan Jalan Siborongborong ByPass, Bayar Tanah Kami Atau Kembalikan Tanah Kami
3. Proyek Pembangunan Jalan Siborongborong ByPass Menyisakan Derita Dan Air Mata
4. Proyek Pembangunan Jalan Siborongborong ByPass Pemilik Kehilangan Tanah Pemerintah Berbahagia
5. Berkisar 1200 m² Bukan Sekedar Angka, Itu Hidup Kami
6. Hentikan Kriminalisasi Dan Diskriminasi Terhadap Rakyat Yang Memperjuangkan Haknya
7. Hentikan Praktek Perampasan Tanah Rakyat Atas Nama Hibah Yang Dilakukan Oleh Pemerintah

Baca Juga:  Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022

Berkisar 45 menit warga berorasi, ketua DPRD Taput Rudi Arifin Nababan menemui langsung peserta aksi dan mengarahkan warga untuk masuk kedalam ruangan untuk didiskusikan tentang persoalan masyarakat tersebut.

Setelah disampaikan sejumlah poin ketidakadilan pembangunan jalan Siborongborong By Pass, dalam rapat yang dipimpin Rudi Arifin Nababan mengatakan hal ini akan menjadi perhatian pihak legislatif dan menunggu berkas laporan resmi untuk ditindaklanjuti kepada instansi terkait.

Anggota DPRD Taput yang turut hadir dalam menyerap aspirasi warga itu, Rudi Arifin Nababan (Ketua), Tohonan Lumban Toruan, Sabungan Parapat, Anju Tampubolon, Parsaoran Siahaan, Poltak Sipahutar, Terri Genta Siregar. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses