Era Kepemimpinan Bobby Nasution, Berhembus “Rumor” Masuk Kerja Tenaga Kebersihan “Dipalak” Sejumlah Uang

Lintas SUMUT31,555 kali dibaca

Lintas10.com – Medan – Pekerja Harian Lepas (PHL) tukang sapu jalanan yang bekerja untuk wilayah Kecamatan Medan Baru, Kota Medan Sumatera Utara mengaku “dipalak” sejumlah uang untuk bisa masuk bekerja sebagai PHL diruang lingkup Dinas Kebersihan Kota Medan.

Kepada wartawan narasumber media ini yang meminta namanya agar disamarkan berinisial nama ED menuturkan, bahwa ia bekerja sebagai PHL kebersihan dimintai uang 20 juta rupiah agar bisa bekerja. Uangnya Ia diserahkan kepada mandor PHL bernama E.R.

” Saya masuk kerja membayar uang sebesar 20 juta, uang untuk masuk bekerja menjadi tukang kebersihan. Saya berikan uang tersebut agar bisa bekerja dan uang itu diketahui Pak Camat melalui E.R ” ucap ED yang telah mengabdi mulai dari tahun 2018 sebagai tenaga kebersihan di kecamatan medan baru itu, Jumat (06/01/2023).

Tidak hanya itu, narasumber media ini inisial ED juga membeberkan hal lainnya. Selain dari uang pembayaran jika mau masuk bekerja, juga ada “tradisi” jual beli Surat Perintah Kerja (SPT). Menurutnya, hal ini sudah lama terjadi dugaan jual beli nama SPT di lingkungan para pekerja PHL kata dia.

” Sistemnya gini bang, misalnya saya gak mau bekerja lagi bang, nah ada yang mau kerja dijualah trus ada yang beli SPT itu, dibayarlah 25 juta. Namun, nama yang bekerja itu belum resmi sebagai pekerja PHL dikecamatan. Nah, bayar lagilah 15 juta rupiah ke kantor camat sebagai balik nama, baru namanya tertera sebagai PHL kebersihan, uangnya diserahkan kepada inisial Virz jabatan Sarpras di Kecamatan dia itu ” ungkapnya.

Lebih jauh dibongkar oleh ED bahwa dirinya langsung yang menyaksikan dan mengawani antara penjual SPT tersebut dengan pembeli. saya kawani, jumpai inisial Virz itu diserahkan uang 15 juta rupiah kejadiannya sekitar empat bulan yang lalu.

Baca Juga:  Abang Becak di Tebing Tinggi Diduga Dikriminalisasi, Sekjen PERADI Kota Medan Angkat Bicara!

” Saya saksinya karena yang membeli SPT itu agak payah bicara, jadi saya bantu bicara. Saya kawani jumpai inisial Virz itu dikantor Camat, lalu diserahkan uang 15 juta rupiah, kejadiannya sekitar empat bulan yang lalu. Uang itu diserahkan tanpa kwitansi karena mereka takut di OTT, cuman dia ancam dan bilang kalau saya masuk, klen juga masuk ” ucap sumber yang menirukan ucapan inisial Virz yang berdinas di Kantor Camat Medan Baru tersebut.

Lanjutnya, pembeli SPT itu namanya inisial Mus dia yang bayar balik nama 25 juta dan 15 juta ke oknum Kecamatan bagian Sarpras inisial Virz. Mus sudah bekerja sekarang dan sudah empat bulan dia kerja, ucapnya.

Narasumber lainnya yang sudah tergolong cukup lama bertugas sebagai pekerja PHL kebersihan juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, semua pekerja PHL sudah tidak asing lagi dengan istilah mau kerja sebagai PHL kebersihan wajib membayar.

” Sudah rahasia umum itu, semua orang tau kok hal itu. Tapi baru – baru ini sajanya ada kek gitu, dulu zaman kami masuk belum ada dikutip uang ” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah Camat Medan Baru Frans Siahaan membantah adanya rumor penyerahan uang untuk masuk bekerja sebagai tukang kebersihan di kecamatan medan baru.

” Tidak pernah itu, memang saya baru jalan 5 bulan disini, tapi saya meyakini tidak ada yang seperti itu. Jangan nanti tidak ada bukti ngomong kek gitu gak ada bukti, hati – hati, kapan waktunya, dimana dan siapa yang menerima” ucap Frans.

Disinggung terkait nama mandor inisial E.R yang dituding meminta uang 20 Juta Rupiah agar bisa bekerja sebagai petugas kebersihan di Kecamatan Medan Baru, menjawab itu Frans Siahaan menepis dan mengatakan E.R sudah diganti sejak satu tahun terakhir.

Baca Juga:  Ada Dua Nakes diduga Tetap Terima Gaji di Pustu Tanjung Selamat, Namun Tak Pernah Masuk Kantor !

” Masak petugas kebersihan melakukan seperti itu, saya meyakini camat yang lama pun tidak ada melakukan hal seperti itu, mandor lama E.R sudah pindah diganti Mandor Roki ” ujarnya.

Dilain sisi dua petugas kebersihan PHL Dedy Rahman dan Vivit Wahyuni diduga dikeluarkan dari statusnya sebagai honorer secara sepihak pada Senin, 2 Januari 2023 kemarin.

Kedua PHL tersebut protes atas pemberhentian tersebut yang menurut mereka tidak tepat. Vivit Wahyuni mengatakan ada kejanggalan tentang pemecatan dirinya sebagai petugas kebersihan. Kejanggalan itu terlihat dalam Surat Peringatan (SP) satu, dua dan tiga.

” Dalam SP satu disebut saya tidak disiplin kerja sementara di protokol saja aku kerja jam tujuh sudah siap, siap protokol masuklah aku ke lorong. SP yang kedua aku nyapu di mataram ada mandor ada kepling, pas pak Walikota lewat itu pun aku nampaknya kerja, foto lagi sama ajudannya, taunya aku disitu kerja. Alasannya di SP itu ada lagi disebut tumpukan sampah, nah aku kan tukang sapu bukan tukang angkat sampah. Sp yang ketiga karena aku absen lewat jam tiga lewat duapuluh menit, lah itu karena kerja badan basah saya demam dan izin pulang.”

PHL lainnya, Dedy Rahman menambahkan bahwa Ia juga secara tiba-tiba pada Minggu (1/1/2023) diberhentikan. Lewat mandor menyampaikan padanya secara lisan, bahwa mulai hari ini sampai seterusnya jangan lagi pernah masuk kerja.

Alasan mandor sebut Dedy, karena ada perintah dari bos-bos (belum diketahui entah siapa bos-bos ini), namun dikatakan sang mandor salah satunya seorang Lurah.

“Pemecatan yang tidak karuan, setiap kerusakan becak untuk mengangkat sampah saya yang perbaiki. Saya sudah pernah mengajukan untuk pengeluaran tapi disuruh tanggung sendiri. Bahkan selama bekerja saya sudah mengeluarkan uang mencapai puluhan juta untuk perbaikan, mana tanggung jawab mereka,” kata Dedy Rahman.

Baca Juga:  KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.799.421 Pemilih

Kedua PHL ini pun menggantungkan nasibnya kepada Wali Kota Medan Boby Nasution dan berharap ditinjau ulang terkait pemecatan kedua PHL tersebut karena dinilai tidak berkeadilan. (Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 komentar