Pria Berkumis Tertunduk Lesu di Polsek Medan Baru, Kesalahannya Kepada Pedagang Pajus Berakhir Bui

Lintas SUMUT278 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Seorang pria yang diduga melakukan kutipan liar terhadap pedagang mie pecal dipajak Pajus, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara tertunduk lesu dihadapan Polisi.

Diketahui pelaku Robin Tarigan (50) warga Jalan Djamin Ginting Gg Pelita No 4 Kel Padang Kec Medan Baru yang setelah sebelumnya aksi Punglinya diabadikan warga dalam video dan beredar luas dijagat maya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH mengatakan kepada Wartawan bahwa pelaku diamankan menindaklanjuti Pengaduan dari Masyarakat (Dumas) yang Viral di Media Sosial (medsos) instagram bahwasanya ada pelaku Kutipan Liar.

“Berdasarkan dumas yang kita terima melalui Media Sosial, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Ginanjar kepada awak media, Minggu (08/1/2023).

Kapolsek menyebutkan pelaku melakukan Kutipan Liar terhadap Pedagang Mie Pecal bernama Ibu Poniem (41) dan pedagang lainnya yang berjualan di Jalan Djamin Ginting Pajus (Pajak USU) Medan.

“Personel juga memberikan himbauan kepada para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti,” pungkasnya. (*/Ly).

Baca Juga:  Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Penting di Jajaran Polresta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.