Labusel, lintas10.com-Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin laksanakan penandatangan nota kesepahaman antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dalam menangani perkara perdata dan penanganan tata usaha negara dilantai dua command centre kantor Bupati Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang Selasa (05/04/2022).
Bupati dalam sambutan sangat berterimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Labusel M. Alinafia Saragih SH, MH yang sudi memberikan kordinasi pelayanan hukum walaupun perkara perdata kepada khalayak umum terkhusus ASN yang ada di Pemerintahan.
Dikatakanya bahwa penandatangan nota kesepahaman ini adalah penandatangan kembali nota kesepahaman yang habis masa berlakunya pada 20 Januari 2022 yang lalu.
Bupati juga berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman dan pelayanan hukum ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum yang lebih baik kedepan.
“Berjiwa jujurlah serta berkualitas dalam mejalankan kinerja tentunya dalam pengawalan aparat kejaksaan yang profesional, jujur tanpa pilih kasih,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung S.Ag, Kepala Kejaksaan Negeri M Alinafia Saragih SH, MH, Sekretaris Daerah Hery Wahyudi SSTP, M.AP, Unsure Muspida dan Pimpinan OPD. (Candra Siregar)
iu5pss