PADANG LAWAS, lintas10.com- Kemitraan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Mas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) menuai penolakan dari warga kecamatan Sosopan, kabupaten Padang Lawas (Palas).
Pantauan wartawan, Selasa (22/4) ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa penolakan penanaman pohon Eucalyptus bermitra dengan PT TPL dilahan konsesi seluas 2.573 hektar di wilayah tersebut yang telah lama ditanami masyarakat.
Aksi ratusan warga itu berlangsung di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Sibuhuan-Sosopan tepatnya di desa Hutabaru Siundol dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan perampasan lahan yang selama ini menjadi lahan mata pencaharian warga dari bertani atau berkebun.
Menurut penanggung jawab aksi Ansor Harahap melalui koordinator aksi, Andrew Amanah menyampaikan masyarakat telah lelah dan geram atas keberadaan Gapoktan Bukit Mas yang sama sekali tidak menghargai kesepakatan bersama penghentian segala aktivitas Gapoktan Bukit Mas dan PT TPL di wilayah tersebut.
Karena sebelumnya penghentian telah disepakati bersama pada 27 September 2024 antara Ketua Gapoktan Bukit Mas, Bachrul Ishak Hasibuan, Camat Sosopan, Maralohot Hasibuan, Danramil Sosopan, Kapten Inf. UP Simatupang, Kapolsek Sosopan, AKP Irmanto dan Kepala Desa, Hutabaru Siundol, Aek Bargot, Siundol Dolok, Siundol Julu, Siundol Jae, Aek Hayuara, Huta Bargot, Pagaranbira Julu, Pagaranbira Jae, Ulu Aer dan Kepala Desa Binanga Tolu serta para tokoh masyarakat yang ada di kecamatan itu.
Maka masyarakat meminta kepada Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK untuk dapat memperhatikan dengan serius persoalan itu dan menindak tegas atau membubarkan Gapoktan Bukit Mas yang telah mencederai kesepakatan bersama.