MEDAN, LINTAS10.COM – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan “mencak – mencak” saat dikonfirmasi wartawan media ini perihal lokalisasi perjudian yang masih beroperasi di dua lokasi berbeda hingga saat ini.
Berawal, saat wartawan mengkonfirmasi perihal penggrebekan lokalisasi perjudian di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam oleh Polresta Deli Serdang pada Sabtu (09/08/2025) lalu. Pasca dilakukan penindakan, esok harinya bahkan hingga saat ini lokalisasi perjudian masih saja terus beroperasi. Hal ini sudah disampaikan kepada Kapolresta Deli Serdang maupun Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang namun masih enggan untuk menanggapinya.
Dalam konfirmasi wartawan, disampaikan kepada Kombes Pol Ferry Walintukan, bahwa setelah digrebek, malamnya lokalisasi perjudian tersebut kembali beroperasi.
Mendengar hal itu, Ferry Walintukan mengatakan penyebab Humas di Polres menjauhi wartawan akibat kerab diberitakan hal negatif tentang kepolisian.
” Kenapa humas polres itu menjauhi kalian. Karena kalian itu (wartawan -red) selalu memberitakan yang jelek saja ” ujar Ferry.
Kata Ferry kepada Lintas10.com bahwa banyak wartawan yang ia simpan di kontak henponnya juga ia namai “wartawan judi.”
” Ini loh, saya banyak sekali list, saya tulis wartawan judi, karena pemberitaan itu judi semua ” ujar Kombes Ferry Walintukan mengawali pembicarannya dengan kru media ini, Kamis (16/10/2025).
Setelah Ferry Walintukan mengutarakan hal tersebut, Ferry kembali mencoba mendikte wartawan terkait Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berimbang. Kata dia, wartawan menulis berita itu harus berimbang dengan memberitakan hal yang negatif maupun yang positif tentang kepolisian.
” Ngerti nggak kode etik? menulis berita itu jangan yang negatif terus, Anda mengatakan konfirmasi itu adalah berimbang salah besar. Konfirmasi itu wajib, yang berimbang itu satu berita bagus satu berita jelek, itu berimbang. Jika anda menulis berita jelek terus berarti anda tidak mengikuti pedoman jurnalis ” ujar Ferry.
Disampaikan oleh wartawan, bahwa peran Kabid Humas Polda Sumut yang sudah melenceng dari perihal konfirmasi dan dianggap telah mendikte profesi wartawan, apalagi wartawan mengkonfirmasi tujuannya hanya ingin memperoleh tanggapan selaku Kombes Ferry Walintukan diberikan amanah dalam mengemban tugas komunikasi yang berhubungan dengan masyarakat luas.
Alih – alih mendapat informasi, kru awak media ini malah ia hardik dan mempertanyakan tentang apakah kru awak media ini tergabung dalam wadah organisasi wartawan.
Mendengar hal tersebut, kru awak media ini menyampaikan bahwa tujuan awal hanya ingin mendapat tanggapan mengenai masih maraknya perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Deli Serdang dan Polres Sergai. Tanggapan dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dianggap sudah melenceng dari topik konfirmasi wartawan.
Mendengar hal itu, Ferry Walintukan mengancam selepas pembicaraan ini tidak akan menjawab lagi konfirmasi kru awak media ini katanya.
” Habis ini saya sudah tidak menjawab lagi ya bro, terimakasih, sudah cukup saya tanggapi ya, lain kesempatan saya tidak mau lagi menanggapi ” kata dia.
Kru awak media ini menyampaikan bahwa sebagai bukti konfirmasi secara resmi, kru awak media ini merekam pembicaraan guna bahan pemberitaan. Mendengar hal itu, lagi – lagi Ferry berang.
” Anda tau tidak Kode Etik Jurnalistik?, tau nggak aturan dewan pers, kalau saya tidak mengizinkan untuk direkam. Sebelum anda berbuat ya, saya kasih tau terlebih dahulu sangsi hukum ” ancam Ferry Walintukan lagi yang dianggap jauh dari slogan Polri yang Presisi dan humanis itu.
Kabid Humas Polda Sumut Ancam Wartawan Sangsi Hukum Jika Muat Berita Tanpa Izin
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengancam wartawan jika menyiarkan berita tanpa seizinnya akan disangsi pidana.
Menurut Ferry aturan itu merupakan bentuk aturan dari Dewan Pers.
” Kalau mau merekam harus izin dulu, mau mengupload rekaman juga harus izin, yang kedua anda mengapload saya, tanpa seizin saya, jadi kalau anda berbuat maka anda siap sangsi hukum. Kalau anda keberatan silahkan ke dewan pers ” ujar Ferry kepada media ini.
Tidak hanya itu, Kombes Pol Ferry juga menyoal jauh tentang organisasi wartawan yang tergabung dengan kru media ini.
” Anda sudah UKW (Uji Kompetensi Wartawan – red) ya?, anda tergabung di PWI nggak? di SMSI gabung tidak? Nanti saya kontek sajalah ” kata Ferry yang tidak menjelaskan kepada siapa ia akan melapor.
Dijelaskan kru awak media ini bahwa diawal sudah sangat jelas memperkenalkan diri dan dari media apa, serta tujuan konfirmasi, belum selesai dijelaskan, Ferry Walintukan memotong pembicaraan seoalah mengejek wartawan dengan mengatakan “iya ya ya… ya ya ya… ya… ya.. ya.. siap pak wartawan yang hebat, tapi perlu saya sampaikan saya tidak izin ini dimuat, silahkan muat hasil rekaman ini nanti kita lihat bagaimana ” ancamnya lagi.
Sikap dari Kabid Humas Polda Sumut ini tentu saja tidak mengindahkan instruksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan kepada masyarakat agar aktif memantau kinerja personel kepolisian. Pesan Kapolri sudah sangat tegas meminta warga untuk tidak segan untuk melaporkan oknum aparat yang melanggar sehingga dapat ditindak.
Penegasan itu disampaikan Jenderal Sigit sebagai upaya peningkatan kualitas anggota Polri, termasuk peningkatan pelayanan, serta mengkritik anggota polisi yang melanggar.
“Kami juga menekankan kepemimpinan yang melayani dan bisa saya minta untuk tolong dikoreksi anak-anak buah kami,” kata Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu. Namun arahan dari Kapolri tersebut seolah tak sejalan di Polda Sumut. Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan yang melarang wartawan memuat suatu berita tanpa seizinnya. (Ly).