Diduga Kuasai Lahan Sepihak, Ahli Waris Sipukka Huta Lumban Silo Layangkan Somasi

Lintas SUMUT94 kali dibaca

SAMOSIR, LINTAS10.com -‎ Ahli waris Sipukka Huta Lumban Silo melayangkan surat somasi pertama kepada yang mengklaim sepihak sebagai pemilik Kampung (huta) Lumban Silo yang terletak di Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat (30/1/2026).

‎Dalam surat somasi nomor: 004/LS&A/Somasi-1/I/2026 itu disebutkan tentang somasi atau peringatan pertama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan kedua pihak.

‎Surat somasi itu dilayangkan kepada Martua Sitanggang, Jese Sitanggang, Udut Manotar Sitanggang, Dame br Sitanggang, dan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan (BBWS Sumatera II Medan.

‎”Diduga perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian materil dan inmateril terhadap Keturunan dari Alm. Opung Tongam Sitanggang /br Sihotang yaitu, Darwin Sitanggang, Sudung Sitanggang, Syamsuddin Sitanggang, Jonny Sitanggang, Maruba Sitanggang atas sebuah peristiwa hukum tentang klaim sepihak/pengakuan sepihak dari Keturunan Alm. Jayman Sitanggaang,” bunyi surat somasi yang dikutip wartapenariau.com, Jumat (30/1/2026).

‎Diketahui, keturunan Almarhum Jayman Sitanggaang diwakilkan oleh yang disomasi yaitu, Martua Sitanggang, Jese Sitanggang, Udut Manotar Sitanggang sebagai pemilik dari Kampung (huta) Lumban Silo yang terletak di Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Silsilah Opung Tongam Sitanggang Sipukka Huta Lumban Silo

‎Opung Guru Ambosa Sitanggang Silo dan istrinya Opung boru Naibaho Siagian berasal dari Dolok Sohaliapan Kenegerian Buhit yang memiliki anak bernama Opung Tongam Sitanggang Silo yang lahir sekitar 150 tahun lalu.

‎Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, Opung Tongam Sitanggang Silo turun dari Dolok Sohaliapan Kenegerian Buhit (sekarang masuk Desa Parlondut Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir) dan membuka tempat baru yang kemudian dinamai Lumban Silo (sekarang masuk Desa Parsaoran 1 Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir), disitulah Opung Tongam Sitanggang Silo dan istrinya boru Sihotang menjalani kehidupan bersama keturunannya.

‎Opung Tongam Sitanggang memiliki dua anak yaitu Sindak Sitanggang dan Filipus Sitanggang (selanjutnya Filipus Sitanggang dan istri boru Samosir merantau ke Perdagangan. Huta Lumban Silo pun dihuni oleh keturunan Sindak Sitanggang dan istrinya boru Nainggolan.

‎Sebagai pembuka tempat baru (Sipukka Huta), Opung Tongam mendirikan 1 (satu) rumah kayu ciri khas rumah Batak yang menjadi tanda bahwa Opung Tongam lah yang pertama menjadikan tempat itu sebagai tempat tinggalnya, dan sampai hari ini rumah Batak tersebut tetap ada di kampung (huta) Lumban Silo.

Generasi pertama dari Opung Tongam Sitanggang adalah Sindak Sitanggang dan Filipus Sitanggang

‎Generasi kedua yang merupakan keturunan dari Sindak Sitanggang dan istrinya boru Nainggolan adalah, (1) Garis Sitanggang yang menikah dengan boru Nainggolan, (2) Dapot Sitanggang yang menikah dengan boru Nainggolan, (3) Mangihut Sitanggang yang menikah dengan boru Nainggolan, (4) Ramos Sitanggang yang menikah dengan beru Sembiring.

‎Generasi ketiga yang merupakan keturunan dari Garis Sitanggang dan boru Nainggolan adalah : (1) Hotma Sitanggang yang menikah dengan boru Sihombing, (2) Sonang Sitanggang yang menikah dengan boru Sigiro.

‎Generasi ketiga yang merupakan keturunan dari Dapot Sitanggang dan boru Nainggolan adalah : (1) Karudin  Sitanggang yang menikah dengan boru Girsang (2) Tahi Sitanggang yang menikah dengan boru Silalahi.

‎Generasi ketiga yang merupakan keturunan dari Mangihut Sitanggang dan boru Nainggolan adalah : (1) Sudung Sitanggang yang menikah dengan boru Nainggolan, (2) Joni Sitanggang yang menikah dengan boru Sinurat, (3) Gibson Sitanggang yang menikah dengan boru Nainggolan, (4) Polman Sitanggang yang menikah dengan boru Gultom, (5) Edu Sitanggang yang menikah dengan boru Pandiangan.

‎Generasi ketiga yang merupakan keturunan dari Ramos Sitanggang dan boru Sembiring adalah : (1) Syamsudin Sitanggang yang menikah dengan boru Nainggolan, (2) Johannes Sitanggang

‎Generasi keempat yang merupakan garis pertama yang menjadi sijunjung baringin adalah keturunan dari Hotma Sitanggang dan boru Sihombing yang bernama Darwin Sitanggang yang menikah dengan boru Marpaung. Darwin Sitanggang mempunyai 2 orang adik lelaki yaitu Bukti dan Serasi.

‎Generasi kedua yang merupakan keturunan dari Filipus Sitanggang dan istrinya boru Samosir adalah : (1) Daram Sitanggang menikah dengan boru Sitinjak, (2) Karis Sitanggang menikah dengan boru Samosir, (3) Elly Sitanggang menikah dengan boru Manurung, (4) Dangse Sitanggang menikah dengan boru Parhusip.

Baca Juga:  Seratus Hari Kinerja Kapolresta Deliserdang Dinilai "Cacat" Belum Mampu Mengungkap Bandar Judi Togel

Generasi ketiga yang merupakan keturunan dari Dangse Sitanggang dan boru Parhusip adalah : (1) Maruba Sitanggang menikah dengan boru Marpaung, (2) Rinto Sitanggang menikah dengan boru Parhusip, (3) Riduanto  Sitanggang menikah dengan boru Lumban Tungkup, (4) Martono Sitanggang menikah dengan boru Samosir, (5) Ermis Sitanggang menikah dengan boru Lumban Siantar.

‎Hukum adat suku Batak mengikuti garis darah lelaki yang membawa marga bagi keturunannya, sehingga anak-anak perempuan tidak dimasukkan dalam silsilah keluarga. Begitu jugalah di silsilah keluarga Opung Tongam Sitanggang Silo ini, hanya mencatat nama-nama anak cucu cicit lelaki nya saja.

‎Rumah Batak yang ada di Huta Lumban Silo merupakan peninggalan Opung Tongam Sitanggang. Ahli Waris tetap merawat Rumah Batak itu karena merupakan pertanda bahwa Opung Tongam Sitanggang lah yang menjadi Sipukka Huta di Huta Lumban Silo. Disitu dibangun beberapa rumah kerabat yang awalnya kakek mereka menumpang tinggal di Huta Lumban Silo.

‎”Kami sudah menanyakan ke Pengadilan Negeri (PN) Balige dan diperoleh keterangan bahwa Huta Lumban Silo tidak tercatat di Boekoe Radja Bius Hoendoelan Pangururan, yang artinya Huta Lumban Silo hanya merupakan kampug kecil yang dibuka oleh opung kami, Opung Tongam Sitanggang dan dinamai Huta Lumban Silo,” kata ahli waris Jonni Sitanggang.

‎Sebagai bukti nyata, kata Jonni adalah peninggalan berupa Rumah Batak dan kuburan yang ada di Huta Lumban Silo. Walaupun hampir semua keturunan Opung Tongam Sitanggang merantau, Huta Lumban Silo tetap merupakan kampungnya ahli waris, selaku kerturunan Opung Tongam Sitanggang.

Diketahui, menurut ahli waris, dulu luas Huta Lumban Silo diperkirakan sekitar 3.113 M² dan sekitar ± 1.987 M² diambil atau digunakan oleh Pemkab Samosir untuk pelebaran alur terusan Tano Ponggol, sehingga sisah luas Huta Lumban Silo saat ini adalah ± 1.126 M².

Baca Juga:  Bandar Judi Asen Diduga Kebal Hukum Bebas Menjajakan Judi di Wilkum Polsek Medan Labuhan

“Bangunan yang masih berdiri di huta tersebut adalah Rumah Bolon Alm. Tongam Sitanggang/br. Sihotang, rumah Bapak Kartini Sitanggang dan rumah Sappan Sinaga, kuburan baru dari kelurga Matua Sitanggang,” kata ahli waris.

Adapun batas-batas huta Lumban Silo adalah ‎sebelah Timur berbatasan dengan Deak Nainggolan,
‎sebelah Selatan berbatasan dengan Japuti Sitanggang, ‎Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Negara/Alur Tano Ponggol, dan ‎sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Setapak.

Sementara itu, media ini masih berupaya mengkonfirmasi serta menghubungi berbagai pihak-pihak yang tercantum namanya dalam surat somasi tersebut. Namun sampai saat ini belum dapat terhubung. (Red)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses