Heboh! Petugas Gabungan Temukan Markas Penimbunan Ratusan Ton BBM Bersubsidi di Medan Marelan

Lintas SUMUT58 kali dibaca

Medan, Lintas10.com – Menyusul ramainya isu ditengah masyarakat tentang langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM), petugas gabungan terdiri dari TNI/Polri dikabarkan berhasil menggerebek sebuah gudang BBM ilegal yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (17/3/2026).

Penindakan yang dilancarkan oleh petugas gabungan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang berkedok bengkel mobil.

Petugas mendapati di lokasi tersebut, ternyata diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar dalam jumlah besar.

Informasi dihimpun, total barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi dikisaran 150 ton solar subsidi yang siap diedarkan dalam pasar gelap.

Temuan ini tentunya mengejutkan publik, betapa tidak per awal tahun 2026, jumlah dugaan penyelewengan BBM bersubsidi pemerintah di wilayah Sumatera Utara ini menjadi temuan terbesar sepanjang awal tahun ini.

Informasi yang beredar menyebutkan operasi ini melibatkan tim gabungan dari BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, serta Polda Sumatera Utara.

Tak hanya BBM, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti berupa fasilitas penampungan dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal tersebut. Adapun informasi barang bukti yang diamankan antara lain:

Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar. Sembilan unit baby tank.
Satu tangki tanam berkapasitas sekitar 18 ton bertuliskan (SMP) Sepertiga Malam Sinergi

Tidak hanya itu, dari lokasi juga petugas gabungan turut mengamankan sembilan mobil tangki, yakni: Tiga unit Hino kapasitas 8 ton (BK 8362 GL, BK 8818 BSM, BK 8364 GL)
Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton (BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, BK 8816 BSM) Dua unit Hino kapasitas 5 ton (RK 8182 ES dan RK 8128 FC)

Baca Juga:  Preman Modus Jukir Kembali "Berulah" di Jalan Adinegoro Kota Medan

Empat kendaraan lain yang ikut terjaring petugas di lokasi yaitu :
1 unit Toyota Hilux
1 unit Mitsubishi L300
1 unit Toyota Kijang Innova
1 unit Toyota Kijang Pick Up

Sementara itu, kru Media ini masih berupaya memintai tanggapan Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) maupun Kodam 1 Bukit Barisan mengenai adanya penindakan penyelewengan BBM jenis solar ratusan ton itu dari Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. (Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses