Lintas10.com, Medan – Pengakuan orang tua tersangka dalam kasus kematian terduga maling berinisial Ju diduga mendapat intervensi dari oknum anggota Polsek Medan Labuhan berinisial nama Aipda Mus. Hal ini pun cukup menyita perhatian publik, Kamis (15/12/2022).
Warga Kampung Lalang yang meminta namanya agar disamarkan oleh media ini berinisial nama Sil didampingi warga jalan setia budi berinisial nama Ar menuturkan, anaknya ikut tersandung kasus meninggalnya Ju yang dimassa warga di Jalan Marelan Vll Gang Amal lV Lingkungan lV, Kel Tanah enam ratus, Kecamatan Medan Marelan disebuah lahan kosong bekas lapangan Badminton pada hari Kamis 15 September 2022 sekira pukul 23.00 wib lalu.
Olehnya, tujuh orang dalam kasus ini yang diduga terlibat ditahan di Polsek Medan Labuhan, yakni Julkifli, inisial nama syah (17), Cece, Citra, Sutrisno, Diana dan Kiwil.
Keluarga tersangka mengatakan oknum anggota Polsek Medan Labuhan diduga melakukan intervensi untuk bersaksi dipersidangan untuk tidak mengatakan tersangka Julkifli (ASN) ikut memukul.
Tambahnya, hal ini terjadi semasa para tersangka ditahan dipolsek Medan Labuhan yang diduga dibentak – bentak untuk memberikan kesaksian dipengadilan bahwa abang iparnya yang menjadi tersangka atas nama inisial Julkifli yang seorang ASN tidak terlibat dalam pemukulan.
” Nanti kalau dipersidangan bilang kalau tidak mukul, kalau kau nanti bilang mukul kenak kau nanti sama saya” kata Ar menirukan ancaman itu semasa masih di polsek ujar Ar.
Tidak hanya itu, ancaman masih berlanjut meski tersangka inisial Syah sudah berada di rutan tanjung gusta.
” Ancaman berikutnya pas saya jenguk anak saya kepergok Aipda Mus sudah di rutan. Saya keberatan, saya minta petugas rutan untuk menjaga anak saya. Pas kutanya, pak ngapai kemari? Gak apa – apa katanya. Begitu bertemu dengan anak saya juga diancam. Katanya kepada anak saya, kalau kau memberikan keterangan abang saya memukul awas kau kujemput, saya orang pertama yang nampung kau, saya langsung melaporkan kau ke polda” katanya, anak saya ketakutan atas ancaman itu tambahnya.
Senada dengan pengakuan Ar, Sil juga menuturkan bahwa anaknya juga mendapat perlakuan yang sama.
” Anak saya menangis dua kali diancam, dipolsek dan di rutan anak saya dibentak – bentak. Dirutan juga anak saya diancam, ada rekamannya anak saya nangis – nangis ketakutan,” ujar Sil.
Warga kampung lalang berinisial Sil menambahkan bahwa Putrinya seorang perempuan yang bekerja sebagai perawat tidak disangka ikut menjadi tersangka. Menurut Sil anaknya tidak ada niat untuk terlibat.
“Putri saya tidak ada niat kesana, tetapi karena diajak temannya dia kesana. Sampai ditempat kejadian disuruh kawannya dia tokokkanlah, klen yang sering kehilangan, putri saya pun memukul pakai gagang sapu ke arah kaki, putri saya bilang maaf, jangan mencuri lagi ya” ujar Sil menirukan percakapan anaknya pada saat kejadian.
Peristiwa ini pun berawal saat tempat bekerja Citra disalah satu klinik di marelan kerab kemalingan henpon. Atas kejadian tersebut pemilik klinik atas nama inisial Diana menyuruh tersangka Kiwir mencari tau siapa yang melakukan pencurian tersebut.
” Pada saat dicari ternyata dicurigailah Ju (almarhum). Dibawalah Ju ke tempat Pos yang tidak terpakai lagi. Disana Ju di interogasi. Ju mengatakan agar warga melihat henpon android tersebut dibawah TV. Akan tetapi dibawah TV tidak ada ditemukan warga, hanya banyak casing hape bekas yang ditumpuk disana” ucap orang tua tersangka.
Lanjutnya, warga kembali mengintrogasi ke sebuah lapangan disana juga almarhum tidak mengakui.
” Pada saat dilapangan bekas badminton para tersangka meninggalkan Ju, dititipkan kepada tersangka Jul dan dikerumuni warga. Selesai itu besoknya barulah diketahui bahwa Ju telah meninggal dunia” sebutnya.
Anak saya Syah masih dibawah umur 17 tahun sudah divonis 2 tahun enam bulan. Saya minta keadilanlah anak saya bukan pelaku utama ujar Ar. Begitu pula orang tua atas nama Sil dengan berlinang air mata memohon agar keadilan berpihak kepada putri semata wayangnya itu.
” Anak perempuan saya itu hanya ikut – ikutan, gimanalah seorang perempuan terlibat pembunuhan. Ju itu meninggal karena dimassa. Bukan karena anak saya” ujarnya berurai air mata.
Harapannya, kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Pengadilan Negeri Medan agar memberikan keadilan kepada para tersangka, mengingat Alm Ju meninggal dunia diduga akibat dimasa warga harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Labuhan mengenai adanya dugaan intervensi dari oknum anggota Polsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi. (Ly).








