Siak, lintas10.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anak Siak Bersatu (GAS) desak kejagung evaluasi Jaksa di daerah untuk transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi terutama di Riau.
Hal itu disampaikan ketua Umum GAS Bersatu Irvan Gunawan ST. ketika ditemui di kota Siak Selasa (22/12/2025).
“Kejadian operasi tangkap tangan terhadap jaksa di beberapa daerah menunjukkan ada ketidakpatuhan terhadap hukum dari aparat penegak hukum itu menjadi contoh,” ujar Irvan yang juga pernah menjabat wakil ketua DPRD Siak ini.

Dikatakan nya, mungkin hampir di semua daerah kejadian nya sama, cuma belum terungkap, kejaksaan Agung harus mulai berbenah diri terhadap kasus ini.
“Mungkin ada yang harus di rubah dalam rangka penegakan hukum agar tidak terulang kejadian yang sama, misalkan setiap penanganan kasus jaksa harus mengexspose perkembangan penanganan nya ke publik, contoh di Riau banyak kasus yang di tangani Kajati khusus kasus Kabupaten Siak yang awal nya heboh di pemberitaan media namun tiba-tiba hilang tak tentu kabar nya,” kata Irvan.
ini mengakibatkan persepsi yang tidak baik di tubuh kejaksaan dari masyarakat, diminta Kepala Kejaksaan Agung dalam rangka semangat pemberantasan korupsi dan keterbukaan informasi menginstruksikan ke pada KAJATI Riau untuk mengexspose kasus-kasus yang di tangani nya ke publik.
“Sehingga publik tahu sampai sejauh mana perkembangan kasus tersebut, apakah dilanjutkan, atau di hentikan, ini perlu supaya dapat membalikkan lagi kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan,” katanya.
Tentunya dengan komitmen dan konsisten menjalankan tugas pokok fungsi nya menjadikan aparat penegak hukum kejaksaan di cintai masyarakat.
“Kami juga mempertanyakan berbagai informasi yang didapat baik melalui media maupun kabar dari masyarakat umum adanya kasus dari Kabupaten Siak yang ditangani Kejati Riau sejauh mana tidak lanjutnya,” sebut Irvan.
Lanjut Irvan, ia sangat mendukung kebijakan ST Burhanudin sebagai KAJAGUNG yang komitmen dan konsisten dalam memerangi korupsi, ini seharus nya didukung oleh para jaksa di daerah.
“Jangan sampai KAJAGUNG aja yang berkomitmen sementara di daerah tidak melaksanakan komitmen itu, peran Jaksa Agung Pengawas dan Assisten Pengasawas ke jaksaan perlu di tingkatkan sebagai pengawasan internal kejaksaan, perlu juga untuk menghindari praktek suap kejaksaan juga melibatkan PPATK dalam kegiatan nya, terutama terhadap jaksa yang menangani perkara, supaya lebih terbuka jika ada transaksi-transaksi yang melanggar hukum pelaksanaan tugas nya,” kata Irvan.
Diketahui bersama belum lama ini saat DPP GAS melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Siak terungkap pernyataan beberapa kasus besar sedang ditangani Kejakasaan Tinggi Riau diantaranya Videotron, sky walk dan PT. BSP. (Sht)








