Beredar Kabar Kepala SMKN 1 Dayun Di Panggil APH, Benarkah?

Hukrim18 kali dibaca

Dayun,lintas10.com– Beredar kabar Kepala SMKN 1 Dayun di panggil Aparat Penegak Hukum diduga terkait pengadaan seragam sekolah ditahun 2024.

Informasi yang berhasil di himpun ada sekitar 20 orang siswa meminta sisa uang seragam sekolah ditahun lalu.

Untuk memastikan informasi awak media mendatangi sekolah yang berada di Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun namun sangat disayangkan Pihak satpam terkesan tidak bisa memberikan akses untuk bertemu dengan pimpinan SMKN 1 Dayun dengan alasan sedang tidak ada di tempat. Jumat (17/10/2025).

Anehnya sang petugas keamanan yang mengaku sudah lulus PPPK itu seolah olah sebagai utusan dari sekolah memberikan jawaban apa yang telah terjadi.

Satpam  berjambang ini penuh percaya diri seperti “Kepala Sekolah” mengatakan orang tua siswa sudah berdamai dengan pihak sekolah dan sudah ditandatangani kedua belah pihak sembari menunjukan berita acara yang tersimpan di hanpond nya.

Saat ingin di baca secara jelas di pinta bantu kirimkan ke awak media ini justru yang bersangkutan enggan memberikan.

Terkait hal itu ketika dikonfirmasi Kepala kejaksaan Negeri Siak M. Joko Purnomo belum dapat tersambung.

Padahal kegiatan liputan merujuk pada Undang undang PERS no 40 tahun 1999.(tim)











Baca Juga:  Diduga Pengguna Sabu Ocu Tak Berkutik Saat di Bekuk Tim Satreskrim Polsek Kerinci Kanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses