Polda Sumut Belum Menyegel APMS, Meski Ditemukan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi Pemerintah 1,8 Ton, Ada Rumor Uang Damai ?

Hukrim, Lintas SUMUT70 kali dibaca

Medan, Lintas10.com – Terkuak fakta terbaru tentang hasil pengungkapan dugaan kejahatan penyelewengan BBM bersubsidi pemerintah oleh kepolisian dari Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) nomor 16205112 yang berada di Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pantauan wartawan, hingga saat ini masih terus beroperasi tanpa garis polisi (Police line).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan dari seorang narasumber yang meminta namanya agar dirahasiakan oleh media ini menuturkan, bahwa sejak penggerebekan yang dilakukan oleh Satgas Ops Dian Toba 2025 dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut, bahwa SPBU atau APMS tetap beroperasi seperti sediakala. Hanya saja bentuk penimbunan atau pengambilan BBM pertalite maupun bio solar sekarang ini menggunakan mobil yang dimodifikasi ujar sumber.

” Sekarang pakai mobil yang dimodifikasi lebih aman pake mobil. Biasa menggunakan jerigen bayar 20 ribu per jerigen ke pihak SPBU, jadi pande – pande kitalah ” ujar sumber yang diwawancara wartawan secara ekslusif, Senin (23/06/2025).

Sumber menambahkan, bahwa dua orang yang ditangkap itu sudah diingatkan untuk berhati – hati. Keduanya merupakan agen minyak yang sudah melakoni praktik ilegal tersebut cukup lama.

Dua orang yang diamankan kepolisian saat itu atas nama HSPG alias Putra Ginting dan AM alias Muslim.

” Sebelumnya sudah diperingati ketika ketangkep salah satu agen minyak orang Mencirim, Kecamatan Sunggal. Namun, kemudian ketangkap Putra Ginting ” ucap sumber.

Sumber juga menjelaskan bahwa ada keterkaitan rumor dugaan penyerahan uang seratus dua puluh juta rupiah untuk meloloskan pihak APMS dari jeratan hukum kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses