SEKDA Kapuas Buka Konsultasi Publik PT. Global Mandiri

Lintas Kab.Kapuas8 kali dibaca

KUALA KAPUAS, lintas10.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Global Bara Mandiri yang dilaksanakan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh adat, serta pemangku kepentingan terkait, di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT Global Bara Mandiri beserta jajaran, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas terkait, para konsultan, Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mantir adat Desa Barunang dan Desa Buhut Jaya.

Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Global Bara Mandiri atas terselenggaranya konsultasi publik sebagai wujud komitmen perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat di wilayah konsesi perusahaan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Global Bara Mandiri atas inisiatif luar biasa ini. Konsultasi publik yang kita selenggarakan hari ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya,” ujar Sekda Kapuas.

FOTO BERSAMA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT Global Bara Mandiri beserta jajaran, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas terkait, para konsultan, Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mantir adat Desa Barunang dan Desa Buhut Jaya, di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Selasa (30/12/2025).
Sekda menjelaskan bahwa RIPPM memiliki arti strategis sebagai dokumen panduan pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Satsabhara Polres Bartim Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RIPPM disusun dengan mengacu pada delapan pilar utama, meliputi pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, pengendalian lingkungan, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur.

“Dengan mengacu pada delapan pilar utama tersebut, RIPPM diharapkan menjadi dasar yang kokoh untuk membangun masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” tambahnya.

Sebelum menutup sambutannya Sekda Kapuas juga menekankan pentingnya keselarasan penyusunan RIPPM dengan kebutuhan masyarakat, aspirasi lokal, serta kebijakan Pemerintah Daerah agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

Konsultasi publik ini, lanjut Sekda, memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya memaparkan hasil pemetaan sosial di wilayah terdampak, menjelaskan rencana kerja program PPM PT Global Bara Mandiri, memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan, serta menggalang dukungan untuk implementasi RIPPM.

“Oleh karena tujuan-tujuan tersebut melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap adanya keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan, komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program, serta rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan dokumen RIPPM.” harap Usis.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari pihak PT GLOBAL BARA MANDIRI serta dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Kapuas bersama para undangan yang hadir. (hmskmf)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses