Pekanbaru, lintas10.com– GJ Warga Pekanbaru diduga menjadi korban kekerasan fisik dari pacarnya RV sehingga badannya alami memar, kejadian berulang kali dilakukan. Setelah itu RJ menyampaikan kepada keluarga sang pacar namun tidak ada respon sebagaimana yang diharapkan.
17 Juni 2026 GJ mendatangi MAPOLRESTA Pekanbaru membuat laporan resmi sesuai dengan surat laporan STTLP/B/790/VI/2026/SPKT/POLRESTA Pekanbaru /POLDA Riau.
GJ ketika dikonfirmasi media ini Selasa (4/8/2026) membenarkan telah membuat laporan ke polisi.
“Saya membuat laporan ke polisi untuk menuntut keadilan apa yang telah terjadi dan saya alami,” ujar nya.
Dikatakan nya, hingga kini tidak ada etikat baik dari orang yang pernah dekat dengan nya.
“Saya berharap aparat penegak hukum menindak lanjuti laporan yang telah dibuat,” katanya. (Sht)























