KARO, Lintas10.com – Peredaran narkotika di daerah Tanah Karo Simalem kian hari semakin terang – terangan dalam melakukan pelanggaran hukum. Maraknya peredaran gelap narkotika diwilayah ini ditenggarai adanya oknum terduga bandar narkotika yang hingga saat ini belum tersentuh oleh kepolisian setempat.
Informasi dihimpun bahwa jaringan peredaran narkotika di kawasan ini sudah sangat terstruktur, mulai dari pemodal/bandar besar hingga kaki tangan yang mengatur jaringan hingga bagian tukang edarkan narkotika jenis sabu – sabu ke pemukiman warga.
Diwilayah ini, bandar besar narkotika berinisial nama ESG alias G*dol dengan orang kepercayaannya berinisial TAN. Informasi ini diperoleh dari warga yang merupakan salah satu narasumber media ini yang layak dipercaya yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan demi alasan keamanan.
Menurut sumber, TAN tidak seorang diri. TAN dibantu oleh anggotanya berinisial TS alias BL untuk menyalurkan barang haram tersebut kepada anggotanya untuk di edarkan.
Lewat TS alias BL, barang narkotika di bungkus dalam kemasan kecil untuk dibagikan kepada 4 anak buahnya untuk mengedarkan narkoba tersebut ditiap kecamatan yang ada di Kota Kabanjahe.
” TAN itu kepercayaan bos besar. Dialah kepercayaan ESG mendatangkan narkoba jenis sabu – sabu dari luar daerah dan yang memiliki jaringan diluar serta mengatur bagian jatah kue untuk “ketua kelas.” Lewat TAN dibagikan lagi ke orang kepercayaannya bernama BL, lewat BL dibagi lagi ke pengedar bernama TB, AN, SB, KJ ” beber sumber, Senin (02/02/2026).
Sumber juga menggambarkan secara gamblang markas dari TAN yang berada di Lau Cimba, Kabanjahe tepatnya di kandang ayam.
Seluruh informasi tersebut telah dikantongi Polres Tanah Karo. Kasat Reserse Narkotika AKP Jonny Hasudungan Pardede menegaskan bahwa masa kepemimpinanannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba kata dia.
Meski penegasan eks Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar tersebut masih diragukan sejumlah pihak, mengingat nama – nama aktor besar dibalik peredaran narkotika tersebut bukanlah orang baru dan kerab disebut – sebut sebagai aktor dibalik jaringan peredaran narkotika di wilayah tanah karo.
” Trims info nya. Bagi kita tidak ada toleransi terhadap pseredaran gelap narkotika jenis apa pun. Secepatnya kita tindak tegas ” tandas AKP Jonny Hasudungan Pardede dengan mantap, Senin (02/02/2026).
Dilain sisi, Praktisi Hukum Sumatera Utara Ojahan Sinurat SH mendorong agar Polres Tanah Karo melakukan penegakan hukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan ekstra dari kepolisian setempat dari bayang – banyang ancaman peredaran gelap narkotika.
” Kita dari praktisi hukum, mendorong untuk dilakukan penegakan hukum maksimal tanpa tebang pilih. Polres Tanah Karo harus berani mengungkap sampai ke akar – akarnya ” tandas Ojahan Sinurat menanggapi fenomena peredaran narkotika di daerah Tanah Karo.
Ojahan juga menyampaikan, bahwa persoalan peredaran narkotika merupakan tugas bersama antara masyarakat dan kepolisian. Masyarakat juga berhak melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.
Tambah Ojahan Sinurat SH, jika masyarakat masih kurang yakin dengan petugas Kepolisian disana boleh melapor ke pihak BNN Sumut atau ke Polda Sumatera Utara.
” Kita sepakat bahwa masa depan anak generasi muda, menuju generasi emas tanpa ancaman narkoba, dan sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar kepolisian setempat melakukan pencegahan, memberantas jaringan narkotika yang ada disana ” tutupnya. (Red/Tim).







