Kotogasib, lintas10.com– Tidak terima dikeroyok dan dianiaya Menius Waruwu membuat surat pengaduan ke Polsek Kotogasib sesuai dengan surat Pengaduan DUMAS/02/IX/2025 pada tanggal 16 September 2025.
Salah seorang perwakilan keluarga korban mengatakan bahwa korban sudah beberapa kali ke Polsek untuk meminta keadilan supaya pelaku di berikan tindakan hukum sesuai yang berlaku.
“Belum lama ini korban kembali mendatangi Polsek Kotogasib untuk meminta keadilan yang mana hingga kini belum ada titik terang perkembangan kasus nya,” ujar sumber kepada media ini Rabu (24/9/2025).
Dikatakan Sumber korban alami memar dibeberapa bagian tubuhnya serta alami trauma psikis.
“Korban tidak bisa bekerja akibat kejadian itu, meminta pelaku segera diamankan,” katanya.
Sebelumya lanjut Sumber Korban sudah di mintai keterangan kronologi kejadian oleh polisi dan surat pengaduan tertulis ditanda tangani Kanit Reskrim Polsek Kotogasib IPDA Rian Pratama.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra ketika dikonfirmasi melalui saluran whats ap nya belum ada tanggapan hingga berita ini tayang. (Sht)