Tidak Terima Dianiaya dan di Keroyok Menius Buat Pengaduan ke Polsek Kotogasib, Korban Minta Pelaku Segera di Tangkap

Hukrim, Siak75 kali dibaca

Kotogasib, lintas10.com– Tidak terima dikeroyok dan dianiaya Menius Waruwu membuat surat pengaduan ke Polsek Kotogasib sesuai dengan surat Pengaduan DUMAS/02/IX/2025 pada tanggal 16 September 2025.

Salah seorang perwakilan keluarga korban mengatakan bahwa  korban sudah beberapa kali ke Polsek untuk meminta keadilan supaya pelaku di berikan tindakan hukum sesuai yang berlaku.

“Belum lama ini korban kembali mendatangi Polsek Kotogasib untuk meminta keadilan yang mana hingga kini belum ada titik terang perkembangan kasus nya,” ujar sumber kepada media ini Rabu (24/9/2025).

Dikatakan Sumber korban alami memar dibeberapa bagian tubuhnya serta alami trauma psikis.

“Korban tidak bisa bekerja akibat kejadian itu, meminta pelaku segera diamankan,” katanya.

Sebelumya lanjut Sumber Korban sudah di mintai keterangan kronologi kejadian oleh polisi dan surat pengaduan tertulis ditanda tangani Kanit Reskrim Polsek Kotogasib IPDA Rian Pratama.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra ketika dikonfirmasi melalui saluran whats ap nya belum ada tanggapan hingga berita ini tayang. (Sht)

 











Baca Juga:  Bupati Siak Alfedri Lantik PAW Bapekam se-kecamatan kerinci kanan di Aula Kampung Buatan Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses