Kotogasib, lintas10.com- Pasca terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Kotogasib, Siak belum lama ini jadi tanda tanya dan sorotan publik. Pasalnya lokasi sesuai google Map (GPS/pelacak lokasi) berada di Kampung Rantau Panjang namun sesuai data yang diperoleh media ini surat lahan diduga di terbitkan dari Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak.
Penghulu Kampung Merempan Hulu Sumarlan ketika dikonfirmasi media ini Kamis (27/8/2026) melalui saluran whats up nya mengatakan bahwa peta belum mengikuti kesepakatan Kampung.
“Ya, karena peta belum mengikuti kesepakatan Desa,” ujarnya.
Lalu awak media ini mengirimkan surat lahan SKGR dari Pemerintahan Kampung Merempan Hulu yang diterbitkan pada tahun 2020 atas nama S warga Kampung Rantau Panjang, Sumarlan menjawab itu masa Penghulu Herlambang.
“Itu Kadesnya Pak Herlambang di surat atas nama wak Sulup,” sebutnya.
Sementara itu media lintas10.com masih menunggu keterangan dari Penghulu Kampung Rantau Panjang terkait hal Tersebut. (Sht)























