Warga Pertanyakan pelayanan Kantor Kelurahan Timbangan, Tutup saat jam Kerja

Padangsidimpuan, lintas10.com-
Tak ada angin tak ada hujan kantor Lurah Timbangan yang berada di jalan P. Ali Basya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tutup terkunci di jam kerja Senin (13/07/2020). Kantor lurah dalam pantauan lintas10.com seperti tak berpenghuni dan kantor tampak tidak buka padahal sudah menunjukkan  jam 08.00 WIB.

Kinerja Pegawai kantor lurah kelurahan Timbangan, kecamatan Padangsidimpuan Utara dinilai sangat buruk, pasalnya masih jam kerja kantor kelurahan ini terlihat pintu terkunci gembok dan tidak ada penghuni, Lurah beserta staffnya entah kemana keberadaanya.

Tidak itu saja, ironisnya lagi bendera merah putih yang merupakan bendera negara Indonesia  terlihat tidak dipasang atau dikibarkan.

Pada waktu yang bersamaan, salah satu warga yang berada di Kantor Lurah Timbangan, bermaksud ingin mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi rencana warga yang enggan namanya disebutkan ini, akhirnya tidak bisa mengurus pajak tersebut dikarenakan kantor lurah tutup.

“Saya sudah dua kali datang kantor Lurah ini, yang pertama hari Kamis lalu dan yang keduanya hari Senin ini, tetapi setiap saya datang kantor lurah selalu tutup, ini jadi pertanyaan buat saya, kemana semua pegawainya ini. Jujur kalau seperti ini saya sangat kecewa atas kinerja lurah dan pegawai kantor kelurahan ini,” ungkap warga tersebut kepada lintas10.com Senin (13/7/2020).
Dengan rasa kecewa warga tersebut akhirnya pulang meninggalkan kantor Kelurahan Timbangan dengan tangan hampa.

Kemudian awak media ini menghubungi Camat Padangsidimpun Utara melalui seluler, menanggapi hal tersebut Zulkifli Lubis mengatakan mengenai kedisiplinan bekerja, ia sudah perintahkan kepada para lurah agar mendisiplinkan diri dan datang tepat waktu.

“Saya sudah perintahkan kepada semua Lurah dan staf agar bekerja dengan disiplin saat melaksanakan tugas,” ucapnya.

Baca Juga:  Diduga Sebagai Bandar Narkoba Warga Negri Lama Dibekuk Polsek Bilah Hilir

Ia juga menyampaikan bahwa jadwal buka kantor kelurahan sesuai dengan peraturan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, yakni masuk pukul 08.00 WIB, kemudian istirahat pukul 12.30 WIB dan tutup 17.00 WIB.

Selang beberapa waktu pukul 14.45 WIB salah satu staff kantor kelurahan lebih tepatnya Kaur Pemerintahan yang enggan menyebutkan namanya, menanyakan kepada wartawan dari mana dan mau bertemu siapa. Setelah mengetahui yang datang wartawan Ia pun dengan sigap dan cepat membukakan kantor.

“Maaf pak memang benar kantor ini tutup dan baru kami buka setelah istirahat siang, semua pegawai tadi takziah melihat orang tua salah satu pegawai di kantor camat meninggal dunia dan kami tadi pergi melayat ke kelurahan Wek III dan kalau ada hal yang ingin bapak tanyakan lebih baik ke lurah saja” ungkap Kaur Pemerintahan.

Tutupnya Kantor Kelurahan Timbangan pada waktu jam kerja tersebut juga mendapat respon dari salah satu aktivis Aliansi Penyampai Aspirasi Masyarakat (APAM)

Ia mengatakan bahwa, hal tersebut sudah melanggar tata tertib dan disiplin seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebutkan bahwa lurah dalam hal ini sudah melanggar peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2005 tentang kelurahan, dimana tugas seorang lurah adalah sebagai pelaksanaan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraan ketertiban umum, pemeliharaan sarana dan prasarana serta sebagai pembina lembaga masyarakat.

“Ini sudah jelas melanggar aturan, dimana tugas seorang lurah adalah salah satunya sebagai pelayanan masyarakat. Bagaimana lurah bisa melayani masyarakat jika kantor kelurahannya saja dalam keadaan tertutup. Ini kan namanya menzolimi masyarakat,” tegas F. Sagala.

Dalam hal ini, ia berpesan agar Camat dan Wali Kota sebagai pembina agar melakukan tindak tegas kepada aparatur yang tidak disiplin dalam bekerja terutama bagi instansi-instansi pusat pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu Minta Seluruh Usulan Pembangunan di Desa dan Kecamatan Jadi Prioritas

“Ini demi perubahan yang lebih baik agar kedepannya Kota Padangsidimpuan bisa bersinar sebagaimana visi misi Wali Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya.

Sementara terkait hal ini, Lurah Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Wilda Rahmawati Tanjung, saat dihubungi lewat selulernya tidak memberikan jawaban. (Mahmud Nasution)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses