Terungkap!!! WNA Tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Dideportasi Keluar Negeri Atas Restu Polres Belawan

Lintas SUMUT313 kali dibaca

Merujuk pada keterangan AKPB Janton Silaban yang mengatakan bahwa pihaknya telah berkirim surat ke Hubinter Mabes Polri, hingga Rabu (24/07/2024) Janton belum bersedia memberikan bukti surat tersebut ketika dimintai kru awak media.

Sementara keterangan lain yang dikatakan AKBP Janton Silaban mengenai pihak Kejaksaan yang menolak berkas perkara tersebut maka tak kunjung sampai ke meja hijau juga dibantah oleh pihak Kejaksaan.

Menurut AKBP Janton Silaban, pihak Jaksa meminta aktor utama WNA tersebut agar dihadirkan maka perkara tersebut dapat dilanjutkan.

” Iya betul karena JPU tidak mau P21 dan P22 karena mereka minta tersangka orang asing yang di cina itu ditangkap dulu. Sudah berapa kali itu di gelarkan di kejati dan polda sumut dan mereka JPU tetap nggak mau P21 maupun P22 ” jelas AKBP Janton Silaban kemarin.

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Membantah Menolak Berkas Kasus TPPO WNA, Ada Prosedur yang Mesti Di Ikuti

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kordinator Intelijen Yos A Tarigan membantah menolak kasus perkara kasus TPPO yang ditangani Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Yos A Tarigan pihaknya tetap pada prosedur penanganan suatu perkara ada aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dilengkapi kata dia.

” Kita cek tentang proses berkas. Namun dapat saya pastikan tidak lah ada ditolak. Semua berkas pasti diteliti, ada tim jaksa, semua dengan sop yang ada ” tandas Yos menjawab Lintas10.com.

 

Pernyataan Berbeda Disampaikan Narasumber Bahwa Adanya dugaan Penyerahan Uang dan Keterlibatan Oknum Disdukcapil Kota Medan

 

Beberapa waktu lalu, seorang pria yang merupakan narasumber media ini yang layak dipercaya diwawancara wartawan secara ekslusif mengatakan bahwa Shen Yunan sempat diamankan namun hanya hitungan hari saja lalu dibebaskan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses