Tangerang Selatan, lintas10.com-Ancaman seks bebas di kalangan remaja kini ibarat bom waktu. Di balik layar gawai dan unggahan media sosial, tak sedikit pelajar yang terjebak dalam pusaran pergaulan bebas, minim edukasi, dan rentan terpapar konten seksual tanpa batas. Fenomena ini kian mencemaskan, bukan hanya karena berdampak pada kesehatan dan psikologis remaja, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang tak main-main.
Melihat situasi yang makin mengkhawatirkan, sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dari Program Studi Ilmu Hukum, kelas 06HUKM003, turun tangan. Melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Membangun Kesadaran Hukum dan Kesehatan: Pencegahan Seks Bebas di Kalangan Remaja”, mereka mendatangi SMK Putra Pertiwi, Pamulang, pada Rabu (24/4/2025) untuk menggelar aksi edukatif yang menggugah.
Puluhan siswa kelas X dan XI menjadi peserta utama dalam kegiatan ini. Mereka diajak tidak hanya memahami bahaya seks bebas, tetapi juga membongkar mitos, membedah risiko, dan menyadari betapa mahalnya masa depan yang bisa hilang hanya karena satu keputusan keliru.
Buka-bukaan soal Seks: Bukan Tabu, tapi Tanggung Jawab
Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi yang lugas dan tak menghindar dari hal-hal sensitif. Mahasiswa Unpam menjelaskan secara gamblang soal pengertian seks bebas, penyebabnya, hingga risiko yang mengintai: penyakit menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, trauma psikologis, hingga jerat hukum berdasarkan UU TPKS dan UU Perlindungan Anak.
“Selama ini topik seks bebas dianggap tabu. Justru karena tabu, remaja mencari tahu sendiri dari sumber yang belum tentu benar. Inilah celah yang membuat banyak dari mereka terjebak,” ujar salah satu mahasiswa pemateri.