” Bersama orang warga Tiongkok (Shen Yunan -red) itu diamankan. Sempat diamankan seminggu lebih. Seminggu lebih jumpa kok sama saya. Iya jumpa” ucap sumber yang diwawancara secara ekslusif oleh kru awak media.
Narasumber membeberkan bahwa kasus ini berawal dari adanya agen biro jasa perkawinan dari negara malaysia yang mencari wanita muda yang bersedia dikawinkan dengan Shen Yunan alias SY.
” Jadi saat itu ada agen dari malaysia mencari wanita muda untuk dikawinkan dengan orang china. Ketemulah wanita itu (SS korban -red). Namun setelah itu korban keberatan, karena si (SY) mengawini kembali ZK, tidak terima dimintai diceraikan dulu kalau mau kawin lagi. Inilah awal masalah itu diketahui oleh kepolisian setempat ” ujar sumber menjelaskan.
Permasalahan muncul setelah SS dan ZK bersiteru lalu diamankan bersama pria warga negara RRC berinisial SY ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Setelah dilakukan pendalaman ternyata SS dan ZK masih dibawah umur kata sumber.
Ia juga membeberkan bahwa SY tidak mengerti bahasa indonesia. SY dipandu berbicara lewat translet ke bahasa indonesia.
Sumber menjelaskan bahwa keterlibatan pihak lain maupun oknum wartawan yang dibeberkan dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Polres Pelabuhan Belawan kemarin pada tanggal 05 Desember 2023 terkait ketelibatan pemalsuan data
Dua orang oknum wartawan terlibat dalam pemalsuan data korban anak dibawah umur tersebut mulai dari pemalsuan usia korban dari 16 tahun dan 17 tahun dirubah menjadi 21 tahun hingga merubah agama korban menjadi agama budha dalam KTP korban.
” Buat KK, KTP, sama siapa? Mana ada urus KTP sehari selesai. Peraturan di indonesia pernikahan itu dibatasi usia 21 tahun. Dirombak umurnya jadi usia 21 tahun dari usia 16 tahun, diganti agamanya jadi agama budha ” bebernya.