Surati KPUD, Panwaslu Minta APK Rusak dan Hilang Diperbaiki Segera

Politik, Top Ten363 kali dibaca

SIAK (Lintas10) – Menyikapi sejumlah permasalahan yang berkenaan dengan Alat Peraga Kampanye (APK). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Siak angkat bicara dan mengambil ketegasan, agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah APK yang rusak, serta mengganti APK yang hilang selama masih menjadi tanggung jawab KPUD Siak. Menjelang berakhirnya masa kampanye bagi para Paslon.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Panwaslu kabupaten Siak Aries Susanto, bahwasanya Panwaslu telah menyampaikan peringatan secara tertulis dan lisan kepada KPUD Siak, terkait banyaknya APK Paslon yang saat ini telah banyak rusak dan hilang.

Pilkada_Serentak_desember_2015”Kami sudah menyampaikan peringatan, baik secara tertulis maupun secara lisan kepada KPUD Siak, terkait banyaknya APK yang hilang dan rusak itu,” tegas Aries Susanto, Minggu (18/10/2015) kepada Infosiak.com.

Di samping itu Panwaslu Siak juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar kiranya segera melapor ke Panwaslu, bilamana menemukan indikasi-indikasi kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing tim Paslon, serta melapor ke KPUD jika mendapati APK yang hilang maupun rusak, agar KPUD bisa segera melakukan perbaikan atau menggantinya.

”Jika masyarakat menemukan indikasi-indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim Paslon, silahkan masyarakat lapor ke Panwaslu untuk kami tindak lanjuti, dan silahkan juga melapor ke KPUD Siak bilamana mendapati APK yang hilang dan rusak, karena masalah APK merupakan tanggung jawab KPUD,” pungkasnya. (infosiak)

Baca Juga:  Hendri Pangaribuan : Kita minta Tim Turun dan Duduk Bersama Selesaikan Ganti Rugi Lahan Tol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.