KPUD Siak akan di Distribusikan surat suara tanggal 4 Desember
Lintas10.com (SIAK) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak akan mendistribusikan Surat Suara Pemilihan kepala Daerah pada tanggal 4 Desember 2015 ini.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemilihan Umum Daerah Siak Divisi logistik dan data pemilu Hasannuddin saat di temui wartawan di kantor KPUD Siak, Selasa(1/12/2015).
“Alhamdulillah persiapan kita sudah 100 persen,dan perlengkapan akan kita didistribusikan tanggal 4 desember ke kecamatan yang ada di kabupaten Siak,” ungkapnya.
Terkait pendistribusian surat suara ke 14 kecamatan yang ada dikabupaten Siak, akan dimulai dari kecamatan yang terbanyak.
“Kita akan mulai dari kecamatan yang paling banyak jumlah DPT kecamatan Tualang 186 TPS, kecamatan Kandis 116 TPS, kecamatan Minas, dan kecamatan Sungai Mandau,Mengingat TPS di kecamatan Tualang dan kandis terbanyak dan jarak yang jauh. Sebab itu, PPK yang ada di kecamatan dapat menginformasikan cepat apabila terjadi permasalahan,” ujarnya.
Dikatakannya, Untuk jumlah DPT dari 14 kecamatan dari 5 tahun sebelumnya 149. 076 DPT sekarang menjadi 281.104 DPT.
“Lima tahun kedepan ini meningkat sebesar 30 persen,” katanya.
KPU juga mensosialisasikan kepada Masyarakat dan pemula pemilih.
“Kita sudah memberikan pemilih pemula diadakan Sma, untuk bimtek sendiri masih kita pemberdayaan agar segala bentuk upaya kita untuk mensukseskan pemilihan pemilukada bisa berjalan semestinya,” katanya.
Ditambahkannya, untuk pengamanan akan di kawal oleh Polres siak, TNI, Linnmas dan Panwas yang mengawasi pengamanan langsung.
“Agar berjalan sesuai harapan bersama semua pihak juga ikut serta memberikan pengawasan termasuk masyarakat Siak,” tandasnya. (Sal)