Mahasiswa Desak Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades dalam Skandal Judi Togel

Lintas SUMUT51 kali dibaca

DAIRI, LINTAS10.COM – Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara, Rahmat Situmorang, mengecam dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, berinisial BT dalam praktik perjudian togel yang disebut beroperasi di sejumlah titik di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi.

‎
‎Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat, Selasa (3/11/2026). Ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pejabat publik dalam praktik perjudian merupakan persoalan serius yang mencederai kepercayaan masyarakat dan integritas pemerintahan desa.
‎
‎”Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat, bukan alat untuk membangun kepentingan pribadi. Jika benar terlibat dalam praktik perjudian, apalagi sebagai bandar judi togel, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegas Rahmat.
‎
‎Dalam hal ini, LMND Sumut juga mendesak agar Polda Sumatera Utara juga turut serta ambil peran penagakan hukum untuk segera menyelidiki dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

” Kabar ini telah berkembang dua bulan belakangan ini, namun kita melihat belum ada tindakan nyata dari kepolisian setempat disana. Maka kita pandang perlu, Irjen Sonny Irawan mengambil langkah tegas demi memulihkan kepercayaan masyarakat disana ” tandas Rahmat.

Aparat juga diminta menelusuri jaringan perjudian togel yang diduga beroperasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Dairi serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
‎
‎Rahmat menegaskan, tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum atau mendapat perlakuan istimewa karena jabatan dan pengaruhnya. Pemerintah Kabupaten Dairi juga diminta tidak tinggal diam dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum.
‎
‎”Jika tidak ada langkah konkret dan dugaan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, LMND Sumut siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Bupati Dairi, Polda Sumatera Utara” tegasnya.
‎
‎Ia menambahkan, mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan serta tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
‎
‎”Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tutup Rahmat.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Wajib Tau Ini, Polsek Pantai Cermin Polres Sergai Tak Becus Berantas Perjudian dan Sarang Narkoba

Diberitakan sebelumnya, sikap pasif yang ditujukan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dairi, Iptu Darman Lumban Raja tuai sorotan. Maraknya peredaran judi togel diwilayah kerja Polres Dairi itu telah disampaikan kepada Iptu Darman Lumban Raja. Akan tetapi, ia belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan terkait dugaan maraknya praktik perjudian toto gelap (togel) di wilayah hukumnya tersebut.
‎
‎Berdasarkan upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp sejak Jumat (23/10/2026) hingga Rabu (28/10/2026), Iptu Darman belum memberikan respons terkait informasi aktivitas perjudian yang masih eksis di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi.
‎
‎Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi kepolisian sekaligus memberikan ruang klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, jawaban dari Kasat Reskrim belum diperoleh.
‎
‎Sikap tidak responsif tersebut berpotensi memunculkan tanda tanya di tengah publik, terutama menyangkut keseriusan aparat dalam menindaklanjuti informasi mengenai praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
‎
‎Padahal, keterbukaan informasi dan respons yang proporsional terhadap pertanyaan awak media merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
‎
‎Kritikan ini juga berkaitan dengan upaya pembenahan institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Karena itu, respons cepat dan langkah konkret aparat di wilayah menjadi hal yang dinantikan dalam menyikapi laporan dugaan tindak pidana.
‎
‎Adapun yang hendak dikonfirmasi adalah judi togel di Kecamatan Tigalingga, Tanah Pinem, dan Gunung Sitember. Informasi yang diterima menyebut, oknum Kepala Desa Gunung Tua berinisial BT, yang berada di Kecamatan Tanah Pinem diduga terlibat sebagai bandar togel.
‎
‎Awak media telah berupaya meminta penjelasan kepada Iptu Darman Lumban Raja mengenai kebenaran informasi itu, termasuk langkah penyelidikan atau penindakan yang dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Namun, hingga berita ini diterbitkan konfirmasi belum mendapatkan jawaban.
‎
‎Di sisi lain, klarifikasi dari Kasat Reskrim Polres Dairi tetap diperlukan agar pemberitaan berimbang dan publik memperoleh informasi yang jelas mengenai penanganan aktivitas perjudian.
‎
‎Paktik perjudian togel besutan oknum Kepala Desa berinisial BT dinilai kebal hukum, ditandai dengan masih beroperasinya judi togel tanpa tersentuh hukum. Peredaran judi togel yang melanggar aturan hukum itu seolah dapat restu dari aparat penegak hukum (APH).
‎
‎Kini, slogan “Polisi Bersama Masyarakat” tengah diuji, menyusul keresahan masyarakat yang ditimbulkan dari dampak negatif perjudian yang kian bertumbuh subur di sejumlah titik di Kabupaten Dairi yang luput dari bidikan polisi.
‎
‎Menurut warga, tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi menjadi sarang peredaran perjudian yang aktor utamanya merupakan oknum Kepala Desa berinisial BT.
‎
‎Adapun judi togel yang beredar luas berada di Kecamatan Tiga Lingga mencakup 14 Desa, Tanah Pinem 19 Desa serta Kecamatan Gunung Sitember 8 desa. Seluruh wilayah desa tersebut telah disusupi aktivitas judi togel yang dikelola oknum Kepala Desa, BT. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses