Sergai, Lintas10.com – Maraknya peredaran narkotika di lokalisasi perjudian di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) membuat publik bertanya – tanya akan peran kepolisian setempat dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban ditengah – tengah masyarakat. Pasalnya perjudian yang secara tegas telah dilarang oleh pemerintah maupun perundang – undangan mampu beroperasi tak tergoyahkan oleh aturan hukum.
Terpantau, puluhan sepeda motor roda dua maupun roda empat kerab meramaikan halaman lokalisasi dimaksud setiap harinya. Dari sekat rimbunnya dedaunan pohon sawit dan suasana sejuk membuat lokalisasi perjudian ini makin digemari penikmat judi.
Didalam arena perjudian segala permainan judi disediakan bandar, yaitu mesin judi ikan – ikan dan mesin roulete.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tak jauh dari lokasi kepada wartawan menuturkan arena perjudian tersebut ramai setiap hari.
” Ada game – game gitu disana, ramai tiap hari, tapi malam hari lebih ramai lagi disitu ” bebernya, Kamis (09/10).
Tidak hanya itu, menurut keterangan warga sangkin amannya, tempat tersebut juga daerah paling aman bagi bandar narkotika.
Keterangan masyarakat tersebut sejalan dengan situasi dilokasi, dimana para pemain judi tampak tak sedikit pun merasa was – was akan lokasi tersebut sewaktu – waktu di grebek kepolisian setempat.
Sebelumnya, informasi dihimpun dari seorang sumber media ini yang sempat memiliki peran di wilayah kerja Polsek Pantai Cermin yang diwawancara wartawan secara ekslusif mengatakan bahwa lokasi tersebut dibekingi oknum awak media berinisial S.
” Ohh gak tau kah bro.. disana kita – kita juga humasnya. Kenal S*r**? Saya sudah lama tidak disana lagi ” ucapnya diujung telepon saat dihubungi kru media ini.
Ironisnya, lokalisasi ini pernah didatangi petugas gabungan terdiri dari Polsek Pantai Cermin dan petugas lainnya pada tanggal 07 Juli 2025 lalu. Akan tetapi, petugas hanya mampu mengabadikan beberapa dokumentasi gambar dari lokasi. Lokasi juga tidak digaris polisi sehingga terduga bandar perjudian masih bisa membuka gelanggang perjudiannya pada keesokan harinya.
Dihubungi terpisah Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin mengenai adanya lokalisasi perjudian diwilayah kerjanya itu, akan tetapi AKP Herwin belum memberikan tanggapan.
Dihubungi kembali, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Marwin Edy mengenai tidak disegelnya lokalisasi perjudian saat penggrebekan beberapa waktu lalu hingga terduga bandar masih leluasa membuka kembali gelanggang perjudiannya, akan tetapi kedua petinggi di Polsek Pantai Cermin itu masih enggan untuk menanggapi wartawan. (Red/Tim).