KPUD Siak Dinilai Tak Becus Urusi Masalah APK

Politik, Top Ten549 kali dibaca

SIAK (Lintas10) – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) bupati Siak yang hilang dan rusak, menimbulkan tanda tanya di sejumlah pihak, mengingat saat ini masalah APK tersebut merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk mengurusinya, selama masih memasuki masa kampanye.

Dari sekian banyak APK, baik berupa spanduk, Umbul-umbul, maupun baliho yang dipasang oleh KPUD Siak, hampir seluruhnya terlihat sudah ambruk dan hilang, sementara KPUD Siak sendiri terkesan cuek-cuek saja dan tidak segera memperbaikinya.

Seperti yang telihat di ujung jalan simpang bundaran Kampung Rempak kecamatan Siak, baliho Paslon Syamsuar-Alfedri dan Suhartono-Syahrul terlihat ambruk dan berantakan, sementara sejumlah umbul-umbul yang ada di sepanjang jalan itu, saat ini juga telah hilang dan rusak.

Terkait hal tersebut, tim pemenangan Paslon Syamsuar-Alfedri dan tim pemenangan Paslon Suhartono-Syahrul angkat bicara, dan menilai kinerja KPUD Siak dalam mengurusi masalah APK itu seolah tidak becus dan tidak profesional.

”Kita sangat menyayangkan, belum habis masa kampanye bagi para Paslon, sejumlah APK sudah banyak yang hilang dan rusak, tentunya ini harus segera ditindak lanjuti oleh KPUD Siak, selaku pihak penyelenggara Pilkada yang memiliki wewenang untuk mengurusi masalah APK itu,” tegas Ali Masruri, selaku tim penghubung Paslon Suhartono-Syahrul.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, dilihat dari kondisi APK yang dipasang oleh KPUD Siak itu, semuanya seperti tidak sesuai dengan standar alias asal-asalan saja, pasalnya diterpa oleh angin sedikit saja, APK yang dipasang tersebut sudah ambruk dan koyak.

”Kami menilai APK yang dipasang oleh KPUD Siak itu, seperti tidak sesuai standar, selain pemasangannya yang terlihat asal-asalan saja, APK yang dipasang itu sepertinya dibuat dari bahan yang mudah rusak, padahal untuk pemasangan dan pembuatan APK itu, telah dianggarkan biaya yang cukup besar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Masyarakat Peduli Kabupaten Siak Minta KPUD Siak dan Panwaslu Bersikap Netral

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sujarwo, selaku ketua tim pemenangan Paslon Syamsuar-Alfedri, terkait kondisi APK yang saat ini sudah banyak yang hilang dan rusak.

”Dengan banyaknya APK yang telah hilang dan rusak itu, diharapkan KPUD Siak untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan, adapun terhadap APK yang rusak agar segera memperbaikinya, sehingga kerapian dan keindahan kota tetap terjaga,” terang Sujarwo, Kamis (15/10/2015) kepada Infosiak.com.

Di tempat terpisah, justeru KPUD Siak menyarankan agar pihak-pihak yang mengetahui kondisi APK yang hilang dan rusak itu, segera melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), selaku badan yang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada, termasuk soal pengawasan terhadap APK.

”Yah, terkait sejumlah APK yang rusak dan hilang itu, silahkan laporkan saja ke Panwaslu, apakah APK yang hilang itu disengaja oleh oknum-oknum tertentu atau disebabkan faktor alam, karena Panwaslu juga selaku pihak yang turut melakukan pengawasan terhadap APK itu,” cetus Ahmad Rijal, selaku komisioner KPUD Siak.

Jawaban dari KPUD Siak itu, dinilai sangat aneh dan lucu, mengingat saat ini masalah APK merupakan tanggung jawab KPUD, selaku pihak penyelenggara Pemilu yang harus memperbaiki dan mengecek setiap APK yang telah dipasang, bilamana terjadi kerusakan atau pun hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses