Program Polisi RW, Personil Polres Kuansing Mengikuti Training of Trainer Yang Digelar Ditbinmas Polda Riau

Hukrim, Kuansing298 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Polda Riau melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menggelar Training of Trainer (TOT), Pengemban Strategi Perpolisian Masyarakat (Polmas) Sosialisasi Program Polisi RW oleh Dit Binmas Polda Riau, bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Kuansing, Rabu (17/5/23) pagi.

Dihadiri langsung Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK, MH, Waka Polres Kompol Lilik Surianto, S.ST, SH, MH. Kasat Binmas AKP Subagja, SH, Kapolsek jajaran dan 39 personil peserta pelatihan. Sedangkan dari Polda Riau dihadiri Ketua Team (Kasubdit Dit Binmas Polda Riau) AKBP Vera Taurensa, Ss, MH Gadik Madya 9 SPN Pekanbaru, AKBP M.E Yeni Rahayu, SH, (Kasubbag Renmin Dit Binmas) Kompol Adie Satriawan Putra, SH, MM (Kasi Binev) Kompol Ali Ardi, SH. M.Si dan Pamin 3 Urren Subbagrenmin IPDA Budhy Prima.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK, MH mengatakan bahwa untuk diketahui, Pemolisian masyarakat atau Polmas merupakan suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat, melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat. Sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya.

Petugas Polmas adalah anggota Polri dengan pangkat Bintara atau Perwira Pertama, yang ditugaskan di suatu kawasan/ wilayah untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat.

Salah satu aturan mengenai Polmas tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. ” Jadi ada tiga pilar yang terlibat dalam pelaksanaan Polmas, yaitu unsur Polri, pemerintah dan masyarakat. Ketiga pilar inilah yang menjadi penentu keberhasilan program Polmas di suatu kawasan atau wilayah,” katanya.

Dikatakannya, Polisi RW ini berbeda dengan petugas Polisi Bhabinkamtibmas yang ditempatkan tiap-tiap desa atau kelurahan. Polisi RW berperan langsung di tengah-tengah masyarakat, untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tertentu.

Baca Juga:  DLH Kuansing Bertekad Wujudkan Kota Jalur Kota Bersih, Meskipun Ditemui Berbagai Kendala

Salah satu Quick Wins tahun 2023 ini adalah menciptakan suasana kondusif di masyarakat, yakni melalui pemolisian masyarakat dalam bentuk Polisi RW.P

” Nantinya Polres akan melakukan pendataan jumlah RW dan berapa jumlah personel Polri yang ditugaskan ke RW setelah dilatih terlebih dahulu. Kemudian, polisi RW yang telah dilatih akan bersosialisasi ke masyarakat, tentang tugas Polisi RW serta melakukan pemetaan Kamtibmas diwilayahnya,” imbuhnya.

Sedangkan tugas dari Polisi RW adalah melakukan interaksi yang konsisten dengan masyarakat, membangun good impression, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW,” tuturnya. (Rep/rls)***

Sumber : Humas Polres Kuansing…











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses