Asisten III Buka Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Uncategorized15 kali dibaca

KUALA KAPUAS, lintas10.com– Bupati Kapuas H. M. Wiyatno yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Ferry Noah secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas. Acara ini berlangsung di Hallroom Hotel Fovere Kuala Kapuas, pada Senin (27/10/2025).

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Ferry Noah menyampaikan rasa syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena atas rahmat dan karunia-Nya kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya memperkuat kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM pada hari ini,” ujar Ferry Noah saat membacakan sambutan Bupati.

Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Ferry Noah menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas, sekaligus mendorong pelaku usaha yang belum bersertifikat halal agar segera mendaftarkan produknya. “Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama instansi terkait akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada para pelaku UMKM agar dapat memenuhi standar halal sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengamanatkan bahwa seluruh produk makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen.

Baca Juga:  Kalemdiklat Polri Lakukan Penanaman Pohon dan Pemberian Nama Masjid di SPN Polda Riau

Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Ferry Noah juga menyoroti sejumlah manfaat penting sertifikasi halal, antara lain memberikan jaminan kepada konsumen, memperluas peluang pasar, meningkatkan daya saing produk di tingkat nasional dan global, memastikan kebersihan serta keamanan produk, dan menjamin tidak adanya bahan atau proses yang bertentangan dengan syariat Islam.

“Permintaan produk halal terus meningkat, baik di Indonesia maupun pasar global. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM di Kapuas untuk terus berkembang dan memperkuat posisi mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.

“Dengan memohon ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas pada hari ini secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Ferry Noah. (hmskmf/Adnan)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses