Dayun,lintas10.com– Murid SDN 01 Dayun di kutip iuran untuk Ektra Kurikuler Pramuka setiap bulannya sebesar Rp 5 ribu dan untuk cetak kartu anggota Rp 15 Ribu .
“Anak kami setiap bulan harus bayar iuran pramuka Rp 5000 ribu dan pembuatan Kartu anggota Rp 15.000,” ujar sumber kepada media ini Selasa (28/10/2025).
Dikatakan sumber lain bahwa anaknya tidak pernah mengikuti extra Kurikuler tersebut.
“Anak saya tidak ikut Extra Kurikuler itu,” kata sumber lagi.
Sumber lain juga mengamini bahwa anaknya pun tidak ikut.
“Anak saya pun tak ikut tapi wajib bayar, ” kata sumber.
Terkait informasi itu Plt Kepala Sekolah SDN 01 Dayun Tri Wahyuni . M. Pd ketika di konfirmasi melalui sambungan seluler membenarkan adanya iuran wajib setiap murid di sekolah yang ia pimpin.
“Seluruh murid wajib iuran untuk Ekstra Kurikuler Pramuka, karena murid wajib ikut,” kata Kepala Sekolah.
Ketika disinggung apakah yang tidak ikut juga wajib iuran Kepala Sekolah itu menjawab wajib iuran.
“Ekstra kurikuler Pramuka wajib dan seluruh Sekolah melakukan hal yang sama,” katanya.
Untuk pembina Ekstra kurikuler memang biayanya berasal dari dana BOS.
“Tapi kegiatan Pramuka diambil dari iuran murid, dan itu ada ni lainnya, kalau tak ikut tak ada nilainnya,” katanya.
Iuran Pramuka itu lanjut Kepala Sekolah berdasarkan surat dari Kwarcab dan Kwarnas.
“Iuran itu ada berdasarkan surat dari Kwarcab dan Kwarnas,” sebutnya.
“Jumlah murid di SDN 400 an lebih,” ungkap Kepsek.
Sementara itu keterangan Kepala Sekolah Dasar Negeri 01 ini bertolak belakang dari keterangan Plt Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.
“Iuran itu tidak di perbolehkan namun lebih jelas konfirmasi Kepala Sekolahnya,” ucap Kabid melalui sambungan selulernya. (Tim)








