Marak Peredaran Rokok Ilegal di Sumatera Utara

Lintas SUMUT8 kali dibaca

MEDAN, LINTAS10.COM – Peredaran rokok merek Luffman diduga ilegal masih marak ditemukan dipasaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Temuan ini diperoleh wartawan menyusul pernyataan resmi Kementrian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti lemahnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merongrong pendapatan negara dari sektor cukai tembakau.

Data yang himpun kru media ini, rokok diduga ilegal merek Luffman tanpa pita cukai acap kali ditemukan di grosir – grosir besar di Wilayah Kab Deli Serdang, maupun Kota Medan bahkan di daerah – daerah lain yang ada diwilayah Sumut ini.

Persaingan harga dari rokok brand terkenal yang jauh lebih mahal membuat rokok tanpa cukai digandrungi para pecinta rokok. Untuk harga rokok umumnya yang resmi dibanderol 35 ribu rupiah per bungkusnya, sedangkan harga rokok Luffman hanya dibanderol dengan harga 11 ribu rupiah saja diharga eceran.

Amatan wartawan, tampilan dalam kemasan rokok Luffman didominasi warna merah hati. Tampak dalam kemasan tidak mencantumkan nama perusahaan yang memproduksi rokok tersebut. Begitu juga halnya pada bagian atas sampul kemasan rokok juga tidak mencantumkan materai pita cukai rokok sebagaimana produsen tembakau pada umumnya yang mencantumkan label pajak cukai tembakau.

Ironisnya, meski tak melengkapi nama perusahaan pada sampul kemasan serta materai pajak cukai, rokok jenis ini gampang ditemukan dan bebas beredar di daerah Sumatera Utara ini.

 

Siapa Beking Peredaran Rokok Ilegal Disumatera Utara Ini ?

 

Menyimak konfrensi Pers dari Kementrian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru – baru ini, aktivitas rokok tanpa cukai justru ia tuding bekingannya berasal dari dalam instansi itu sendiri, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dikonfirmasi hal ini kepada Kepala Seksi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Carl Tampubolon, akan tetapi ia mengatakan bahwa dirinya sudah tidak bertugas di bagian penindakan lagi.

Baca Juga:  Masyarakat Resah, Tanah Karo Marak Judi, Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI, Kapendam 1/BB Enggan Menanggapi !

” Mohon maaf saya sdh tidak bertugas di Medan lagi. Silakan tanyakan langsung ke kantor ” kata dia menjawab wartawan, Selasa (28/10/2025).

Kru awak media masih terus berupaya meminta penjelasan kepada Seksi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut guna pemberitaan lanjutan.

Dilain sisi, dikonfirmasi maraknya peredaran rokok diduga ilegal yang dianggap merugikan negara kepada Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, akan tetapi Rudi belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan oleh redaksi (Red/Tim).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses