Kejati Sumut Bebaskan Tuntutan Pidana Terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Ini Sebabnya

Lintas SUMUT3 kali dibaca

Medan, Lintas10.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum memutuskan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pencurian dari Kejari Humbang Hasundutan melalui keadilan restoratif (Restorative justice).

Hal itu diputuskan setelah Kajati bersama Asisten Pidana Umum dan para Kepala Seksi bidang pidana umum Kejati Sumut melaksanakan ekspose permohonan penyelesaian perkara melalui restorative justice kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan jajaran dan kemudian disetujui untuk diselesaikan penanganannya dengan mekanisme restorative justice.

Identitas tersangka dan korban:
Amri Holong Silaban warga Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas pada 5 Februari 2025 melakukan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor milik korban Robinhot Sihombing.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum melalui Plh Asisten Intelijen Bani Ginting,SH.,MH menyebutkan, benar bahwa alasan penerapan Restorative Justice ini dikarenakan tersangka telah memohon maaf kepada korbannya serta korban secara ikhklas tanpa syarat memaafkan pelaku, kemudian saat dihadapan Jaksa, tersangka dan korban didampingi tokoh masyarakat dan kedua belah pihak keluarga korban memohon kepada jaksa agar perkara tersebut dapat diselesaikan dengan restorative justice, ujarnya.

Lanjut Ginting, penerapan restorative justice ini merupakan upaya nyata Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan bermartabat serta diharapkan dapat menciptakan kedamaian dengan mempedomani kearifan lokal di tengah masyarakat, hal ini sejalan dengan cita cita dan harapan pimpinan Kejaksaan untuk memulihkan keadaan yang telah baik di masyarakat. (Rls)











Baca Juga:  Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga PTPN III (Persero) Laksanakan RAT Tahun Buku 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses