Polsek Kateman Bekuk Pria Tua Diduga Pengguna Narkoba Jenis Sabu

lintas Daerah, Top Ten427 kali dibaca

INHIL, Lintas10.com- Jajaran unit Reskrim Polsek Kateman membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Salah satunya sudah berumur usia lanjut mereka berdua masing – masing berinisial EE (51), ASN, warga Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, diamankan di Jalan Jendra Sudirman Kelurahan Tagaraja dan M (53) seorang wiraswasta, diamankan dirumahnya di Gang Banjar, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Kapolres INHIL AKBP Dolifar Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan dua orang warga di ringkus karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.penangkapan kedua pelaku bermula ketika pada hari Kamis, tanggal 23 Februari 2017, sekira Pukul 23.00 WIB, Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya orang yang akan bertransaksi narkoba jenis shabu – shabu.

“Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kateman IPTU Hendri Berson, S.H, melakukan penyelidikan. Sekira pukul 23.45 WIB, diperoleh informasi, bahwa pelaku yang dimaksud, akan melakukan transaksi di persimpangan antara Jalan Beringin 1 dengan Jl. Jend. Sudirman,” kata Kapolres.

Lanjutnya Informasi itu juga menyebutkan ciri-ciri pelaku berbadan tinggi kurus dan selalu memakai topi.
Ketika hari sudah masuk ke hari Jumat tanggal 24 Februari 2017 sekira pukul 01.15 WIB, Unit Opsnal yang sedang melaksanakan patroli, melintas di TKP, dan melihat tersangka yang diduga pelaku sedang duduk.

“Petugas langsung mendekati orang tersebut. Melihat kedatangan Polisi, orang tersebut terlihat melempar sesuatu barang kedalam tong sampah yang ada didekatnya. Ketika di cek, ternyata barang yang dilemparnya adalah bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket diduga narkoba jenis shabu – shabu. Pelaku lalu diinterogasi dan akhirnya pelaku yang mengaku bernama EE, menyebutkan, bahwa dia memperoleh narkoba tersebut dari orang yang bernama M,” katanya.

Baca Juga:  Official PERBAKIN Siak Protes, Dua Atlet Tembak Mutasi Tanpa Rekomendasi Pengurus Kabupaten

Unit Opsnal segera bergerak ke rumah pelaku M. Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku ditemukan sembunyi di dalam WC, diduga sedang membuang barang bukti narkoba kedalam lubang Closet / lubang WC, karena pelaku secara terus menerus menyiram lubang Closet, namun pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket bening yang diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu disamping Closet.

“Didampingi berapa orang saksi, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan Bong/ alat hisap shabu diatas lemari pelaku,” sebut Kapolres.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut kata Kapolres barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolres Inhil.

“Tersangka dan barang bukti langsung di amankan di Mapolres Inhil untuk kepentingan penyelidikan,” tandas Alumni Akpol ini. (Sihotang)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses