Polres Samosir Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBDes Salaon Dolok Kecamatan Ronggur Nihuta

Hukrim465 kali dibaca

Lintas10.com, Samosir – Polres Samosir mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Salaon Dolok Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir TA. 2021, Kamis (17/11/2022).

Dalam siaran persnya, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan hal ini sesuai permintaan penyidik unit tipidkor terhadap pemeriksaan ahli kontruksi dan dari hasil audit investigativ dari APIP Inspektorat Kabupaten Samosir ditemukan indikasi kerugian keuangan negara di daerah akibat dari silpa kas tunai yang tidak diketahui keberadaannya.

“Hal ini juga tampak dalam kekurangan volume serta mutu pekerjaan di bidang pembangunan desa sebesar 457.821.451,62 rupiah (empat ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh satu ribu empat ratus lima puluh satu koma enam puluh dua rupiah)” kata Josua Tampubolon.

Mengacu dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal dan atau 3 UU 31/1999 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP.

Selain pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam konferensi pers ini Polres Samosir menyampaikan keberhasilan dalam pengungkapan kasus mulai dari pencurian, narkoba, pemalsuan dokumen surat – surat dan penertiban, penguna knalpot blong bulan November 2022.

Program quick wins presisi adalah program dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar Polisi bekerja secara proposional dan memberikan rasa aman, nyaman, tertib kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum masing-masing daerah tugasnya.

Kapolres Samosir, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pada akhir-akhir ini di Kabupaten Samosir sudah meningkat, dalam satu bulan ada 3/4 laporan polisi yang masuk kepada kami karena, berkat kerja keras personil dan kerja sama tim beberapa kasus berhasil diungkap beserta para pelakunya.

Baca Juga:  Kompol Rafles Berikan Penjelasan Terkait Polemik Wartawan dengan Subdit lll Satres Narkoba Polrestabes Medan

“ Ada 6 tersangka pencurian sepeda motor, LP yang pertama pada hari Minggu tanggal 13 November di jln. Kejaksaan pasar Pangururan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 2 tersangka yaitu SA dan LG, dimana SA ini sebelumnya sudah pernah ditahan kasus bongkar rumah, Tinggal di Mencirim sunggal Medan, SA bekerja di Samosir pekerjaannya sebagai karyawan batu bata di Sigaol Marbun, dan kemudian LG ini juga penduduk di Medan Pekerjaannya juga sebagai karyawan batu bata di sigaol Marbun perannya sebagai merusak kunci dengan leter T.

Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih, kemudian sepeda motor yang digunakan adalah supra Honda dengan tidak menggunakan Plat, ini juga akan kami cari tau bekerja sama dengan Samsat pemilik sepeda motor itu Siapa.

“Sepeda motor yang dicuri ini sudah sempat dijual kepada seseorang yang di medan dengan harga 3.500.000 dan sisanya 500 ribu, hasil penjualan sepeda motor ini digunakan untuk membeli sabu rata rata tersangka ini sudah kita tes urine mereka ini pengguna aktif. Perlu kami sampaikan juga pelaku pelaku yang ada di kabupaten Samosir ini 80% pengguna narkoba.

Berikut beberapa daftar dugaan kasus yang berhasil di ungkap oleh personil polres samosir :

– SA dan LG, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

– HT, lS, RR dan RF,kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

– CS, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

– SH,kasus narkotika (jenis sabu-sabu)

– HM, KS dan RS,kasus narkoba (ganja)

– HS,kasus dokumen surat-surat palsu
Dan pemusnahan barang bukti knalpot blong (pengguna knalpot racing).

Dalam keterangan persnya, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH.,MH turut didampingi oleh
Wakapolres TL Tobing, SH.,MH Kasat Lantas AKP Yuswanto SH, Kasat Narkoba Iptu Arif Suhadi, SH.,MH Kanit Ipda Janoslan Sinaga STrK, berlokasi
di halaman Mapolres Samosir, Pangururan, Sumatera Utara. (Lintas10/Rps)

Baca Juga:  Doorrrr!!! Warga Medan Belawan Tewas di Duga Ditembak Oknum Polisi, Kabid Humas Polda Sumut Katakan Sudah Sesuai Prosedur

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses