Lintas10.com, Medan – Pimpinan Yayasan Permata Hati inisial nama SA.G dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak asusila kepada dua anak asuhnya.
Panti Asuhan yang berada di Jalan Sumarsono Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli yang mengasuh anak sebanyak 33 orang ini pun ramai dicibir oleh warga khususnya warga perantau dari Nias, Rabu (31/08/2022).
Keterangan yang dihimpun awak media dari Dinas Sosial Kota Medan, D. Marpaung menerangkan setelah adanya kejadian yang menimpa anak asuh di Yayasan Panti Asuhan Permata Hati, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 21 anak asuh di bawah naungan kementrian sosial.
Lanjutnya, dua orang korban yang masih duduk dibangku sekolah SMP. Hal ini diketahui setelah korban di visum di Rs Pirngadi Medan, dan dua orang dinyatakan telah ternoda, katanya.
“Panti asuhan permata hati anaknya 21 orang sudah kami amankan di bawah naungan kementrian sosial. ada dua korban masih SMP. sudah di visium di rsu Dr.Pirngadi medan. sudah rusak bang” ucap D Marpaung kepada wartawan.
“Setelah adanya peristiwa tersebut, hari selasa tgl 16 agustus pihak Dinsos berkunjung kepanti. Mereka pindah ke Deliserdang tanpa ada pemberitahuan ke Dinsos Kota Medan. Dan bapak itu kata istrinya lari pergi ke banda aceh.” Tambahnya.
Informasi teranyar, tergabung dalam Grub panti orang Nias ada 7 panti yang melaporkan. Namun masih di proses, tapi bapak itu sudah lari duluan, ujarnya.
Pihak Dinsos Kota Medan juga sedang berupaya untuk mencabut Izin dan Akreditasi, akan tetapi petinggi yayasan yang pegang dokumen tersebut. Istrinya tidak tau dokumen itu, sebutnya.
Sementara itu, keterangan dari Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak
(PPA) Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan telah berkordinasi dengan korban. Pihak korban akan dimintai keterangan minggu depan.
” Perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan secepatnya akan kami tuntaskan ya” ucap Madianta.
Sejauh ini setelah diadakan riksa korban dan saksi – saksi, selanjutnya akan digelar perkara kata dia.
Setelah adanya kabar miring di Yayasan Permata Hati, mendadak Yayasan ini tampak sepi. Rumah berlantai dua dengan pagar besi disekeliling teras itu terlihat tidak ada aktivitas.
Warga dilokasi bernama Ane yang dimintai keterangan oleh wartawan mengatakan bahwa Petinggi Panti Asuhan sudah tidak terlihat sejak sebulan terahir.
Tambahnya, SAG sebelum adanya informasi dugaan pelecehan tersebut masih kerab terlihat wara wiri. Kini sudah jarang nampak, kata warga.
” Terkejut juga kami mendengar adanya dugaan pencabulan itu. Tak nyangka kami, bapak itu ramah kalau di komplek ini, cuman anak asuh panti ini memang tak pernah bergaul ke luar, hanya diteras itu mereka di kunci” ucap warga.
Terpisah Ketua Umum Pemerhati Keadilan Rakyat Nusantara (PERANTARA) Su Sukadamai Laia SH, MH sekaligus Juga Bendahara “Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Nasdem Proinsi Sumut
mendesak Kepolisian agar secepatnya mengejar pelaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu Yayasan di Medan agar menjadi efek jera. Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar pembelajaran untuk tidak melakukan tindak senonoh pada anak sibawah umur yang seyogianya dilindungi oleh pemilik panti, katanya.
” Harus ditangkap itu agar ada efek jera. Dan coba didalami lagi, apakah ada korban lainnya yang takut untuk melapor” kata Su Suka Dame Laia.
Sebelunya dikabarkan pimpinan panti asuhan inisial nama SA.G diduga cabuli anak asuhnya yang masih dibawah umur. Peristiwa tindak senonoh ini menyebar ke masyarakat luas setelah korban Bunga (15) bukan nama sebenarnya keluar dari panti asuhan tersebut. Aksi cabul ini terjadi saat libur panjang sekitar bulan Juni di jalan Sumarsono Medan, Sumatera Utara,” ungkap sumber.
Bunga yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah SMA yang seharusnya mendapatkan perlindungan di tempat panti asuhan malah menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Dikatakan korban, demi memuaskan nafsu bejatnya, SA.G memaksa korban untuk melucuti pakaiannya didalam kamar.
“Saat itu Bunga sedang bersama temannya di panti asuhan, tiba-tiba dipanggil oleh pimpinan panti asuhan dan disuruh masuk ke kamar, lalu pimpinan SA.G katakan mau ijazah mu, tapi sebelumnya buka dulu bajumu” ucap sumber media ini yang enggan namanya dimuat, menirukan ucapan Bunga.
Lanjutnya, pada saat dipaksa buka baju Bunga sempat menolak atas permintaan pimpinan panti asuhan tersebut. Namun pimpinan panti asuhan SA.G memaksa Bunga untuk tidur.
Dalam keadaan tertekan dan ketakutan Bunga hanya bisa pasrah tanpa ada perlawanan. Dalam peristiwa pelecehan ini, Bunga juga diancam untuk tidak memberitahu siapapun atas apa yang menimpa dirinya itu.
Dalam wawancara ekslusif media ini Bunga mengutarakan bahwa tak menyangka pimpinan panti asuhan tega melakukan hal itu kepada dirinya pada saat itu.
” SA.G menutup pintu yang saat itu tidak ada orang didalam kamar, hanya kami berdua hingga akhirnya terjadilah kejadian yang tidak saya inginkan, dimana saya diperlakukan seperti istrinya dan bukan hanya saya saja yang diperlakukan seperti itu ada beberapa teman saya lagi dibuat seperti itu, saya tidak bisa melawan bahkan saya siap nantinya siap untuk divisum,” bebernya ke awak media. (Ly/Tim)








