Padangsidimpuan, lintas10.com-Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan melalui balai latihan kerja (BLK) memproduksi Masker dan alat pelindung diri (APD) bernilai 1,28 milyar, anggaran yang berasal dari APBD kota Padangsidimpuan 2020 tersebut terkesan ada pihak yang diuntungkan.
Pasalnya Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan kota Padangsidimpuan Risman Khalik Harahap selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang didamping kepala BLK (Balai Latihan Kerja) Nurmala Siregar kepada lintas10.com mengatakan bahwa anggaran sebesar 1,15 miliar itu berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020 yang mana dalam proses pengadaan masker dan APD tersebut adalah inisiatif kepala Disnaker tanpa ada regulasi yang mengatur dalam perihal pengadaan barang jasa.
Risman menyebutkan, bahwa pihaknya memproduksi masker dan APD karena terjadinya kelangkaan masker secara nasional akibat pandemi Covid-19. Maka untuk menjawab kelangkaan itu pihaknya memproduksi masker dan APD dengan memakan biaya 1,28 miliar dengan menyurvey enam pengusaha konveksi (penjahit) sebagai rekanan dalam pengadaan. Kemudian hasil daripada survey itu berdasarkan harga dan kesanggupan modal yang ditentukan oleh Disnaker.
“kita produksi masker karena pada saat itu masker langka, kalau masalah biaya produksi masker dan APD untuk pencegahan Covid-19 memang anggarannya 1,28 miliar, dengan enam item jenis produk, tetapi dari yang enam tersebut biaya yang terealisasi hanya sebesar 1,15 miliar dan sisanya ada berkisar 12 juta dan itu sudah kita SILPA kan, ini adalah anggara belanja tidak terduga” Jelas Risman diruang kerjanya, Jum’at, (3/7/2020).
Adapun enam jenis barang yang diproduksi dengan biaya 1,15milyar tersebut yaitu, masker sebanyak 76 ribu pcs, kemudian baju bedah dokter sebanyak 160 set, coverall atau baju pelindung diri (APD) sebanyak 1.103 pcs, baju dokter sebanyak 205 pcs, celemek sebanyak 1.500 pcs dan pelindung wajah sebanyak 1.500 pcs
“ini semua sudah kita serahkan kepada tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 kota Padangsidimpuan untuk dipergunakan, kami hanya memproduksi saja kalau masalah pembagian dan peruntukannya itu urusan tim gugus” sebut Risman.
Sementara pengakuan kepala balai latihan kerja (BLK) kota Padangsidimpuan Nurmala Siregar mengatakan, produksi masker dan APD tersebut ada beberapa item yang diproduksi oleh BLK dan ada juga yang diproduksi oleh tiga pengusaha konveksi yang ada di Kota Padangsidimpuan.
“Sebenarnya produksi masker itu tidak semuanya BLK yang mengerjakan, kita ada pihak rekanan yang juga ikut memproduksi APD” terang Nurmala.
Ia mengatakan pihaknya menyerahkan produksi APD tersebut kepada tiga pihak rekanan, yaitu pengusaha konveksi pakaian di kota Padangsidimpuan, diantaranya penjahit Idaman yang beralamat di jalan Topi, Kemudiam penjahit Warisman yang berada di Pijorkoling Padangsidimpuan Tenggara dan satu lagi pihak rekanan penjahit angkola yang ada di jalan Tapian Nauli berdekatan dengan PT. Virgo kelurahan Aek Tampang.
Kemudian dikatakannya bahwa dalam pembuatan APD dan masker ini melibatkan alumni BLK dan instruktur, tidak itu saja biaya honor instruktur dan alumni BLK tersebut yang membayarkannya adalah pihak rekanan.
Mega proyek dinas tenagakerja kota Padangsidimpuan tersebut dinilai berlebihan dan terkesan ada pihak yang diuntungkan dalam menggunakan anggaran hingga miliaran rupiah hanya untuk produksi masker dan alat pelindung diri (APD).
Pantauan lintas10.com pada (7/6/2020), saat malakukan wawancara bersama sekretaris tim gugus Ali Ibrahim Dalimunthe diruangan sekretariat atau tepatnya diruangan penyimpanan logistik APD untuk penanganan Covid-19 kota Padangsidimpuan, tampak terlihat masker dan APD masih banyak menumpuk dan terkesan mubajir dan salahsatunya masker dan APD yang di produksi BLK dinas tenagakerja Kota Padangsidimpuan.
Menanggapi hal ini wakil ketua DPRD kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution mengatakan, sebagai legislatif pihaknya terus terang tidak mengetahui anggaran pembuatan masker dan APD mega proyek disnaker kota Padangsidimpuan ini.
“Terus terang saya tidak tau hal ini dokumennya juga tidak saya ketahui, namun bila APD itu tidak dibagikan dan masih menumpuk di gudang logistik berarti ini program pengadaaan yang kurang bermanfaaat” tegasnya Rusydi saat dimintai tanggapan, Jum’at, (3/7/2020).
Ia juga menyinggung dalam hal ini, Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan juga sebagai ketua TGTP2 (Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 semestinya memberitahukan ke DPRD, karena anggaran belanja tidak terduga ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keungan daerah untuk tanggap darurat harus memberitahukan kepada DPRD.
“Sejauh pegetahuan saya ini belum diberitahukan, Itu Undang – undang yang menyampaikannya harus diberitahukan, Sebulan sesudah ditetapkan anggaran biaya tak terduga harus diberitahukan dan lembaga legislatif harus kembali kepada rel nya sebagai lembaga rakyat yang salahsatu tugasnya adalah pengawasan” Ucapnya.
Tidak itu saja Rusydi mengatakan, bahwa pembuatan masker dan APD itu perlu diketahui bahan apa saja yang dipakai, Perlu didalami agar uang rakyat dapat berguna dan dipertangungjawabkan.
Ia juga menyebutkan, seharusnya anggaran itu mungkin sebaiknya dipergunakan juga untuk melakukan sampling tes rapid di spot keramaian tertentu, tidak semata – mata pendataan dan pencatatan
“Anggaran covid ini memang darurat bencana namun harus tetap transparan dan tata kelolanya dilakukan dengan benar sesuai dengan prinsip keuangan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Benar kita semua harus bersama melawan wabah ini namun dalam kebersamaan kita harus tetap saling mengingatkan, mengawasi agar segala bentuk kegiatan dan pengunaaan Anggaran tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan rakyat dan dapat dipertangunggjawabkan, saya sebagai salahsatu pimpinan DPRD dan sekaligus ketua partai akan mengawasi ini dan tidak kompromi dengan perusakan tata kelola keuangan daerah” pungkasnya.
Sementara salahsatu aktivis anti korupsi Syahrul Tanjung dan pernah juga menjabat sebagai sekjend Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) di salah satu Kampus yang ada di Kota Salak, menanggapi bahwa pembuatan masker dan APD bernilai miliaran rupiah ini sudah jelas terjadi pemborosan anggaran dan ada pihak yang diuntungkan.
“ini sudah jelas salahsatu pemborosan anggaran, pembuatan masker dan APD sampai nilainya miliaran rupiah, seharusnya anggaran ini harus dipertimbangkan dulu, jangan hnya untuk keperluan masker dan APD saja, contohnya penyediaan rapid test atau pembelian termogun” ucap Syahrul
Ia juga meminta khusunya inspektorat dan aparat penegak hukum agar menyelidiki bagaimana penggunaan anggaran tersebut, karena anggaran sebesar itu bisa terjadi indikasi korupsi atau mark-up.
“Dalam hal ini kita meminta legislatif agar melakukan pengawasan dan jika diperlukan dalam penyelidikannya dibentuk Pansus, kemudian kepada ispektorat dan aparat hukum agar melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pembuatan masker dan APD tersbut, disini kita tidak tahu siapa yang di untungkan” tegasnya.( Mahmud Nasution, Tim