Padangsidimpuan, lintas10.com-Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan melalui balai latihan kerja (BLK) memproduksi Masker dan alat pelindung diri (APD) bernilai 1,28 milyar, anggaran yang berasal dari APBD kota Padangsidimpuan 2020 tersebut terkesan ada pihak yang diuntungkan.
Pasalnya Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan kota Padangsidimpuan Risman Khalik Harahap selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang didamping kepala BLK (Balai Latihan Kerja) Nurmala Siregar kepada lintas10.com mengatakan bahwa anggaran sebesar 1,15 miliar itu berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020 yang mana dalam proses pengadaan masker dan APD tersebut adalah inisiatif kepala Disnaker tanpa ada regulasi yang mengatur dalam perihal pengadaan barang jasa.
Risman menyebutkan, bahwa pihaknya memproduksi masker dan APD karena terjadinya kelangkaan masker secara nasional akibat pandemi Covid-19. Maka untuk menjawab kelangkaan itu pihaknya memproduksi masker dan APD dengan memakan biaya 1,28 miliar dengan menyurvey enam pengusaha konveksi (penjahit) sebagai rekanan dalam pengadaan. Kemudian hasil daripada survey itu berdasarkan harga dan kesanggupan modal yang ditentukan oleh Disnaker.
“kita produksi masker karena pada saat itu masker langka, kalau masalah biaya produksi masker dan APD untuk pencegahan Covid-19 memang anggarannya 1,28 miliar, dengan enam item jenis produk, tetapi dari yang enam tersebut biaya yang terealisasi hanya sebesar 1,15 miliar dan sisanya ada berkisar 12 juta dan itu sudah kita SILPA kan, ini adalah anggara belanja tidak terduga” Jelas Risman diruang kerjanya, Jum’at, (3/7/2020).
Adapun enam jenis barang yang diproduksi dengan biaya 1,15milyar tersebut yaitu, masker sebanyak 76 ribu pcs, kemudian baju bedah dokter sebanyak 160 set, coverall atau baju pelindung diri (APD) sebanyak 1.103 pcs, baju dokter sebanyak 205 pcs, celemek sebanyak 1.500 pcs dan pelindung wajah sebanyak 1.500 pcs