Kiprah Kombes Ferry Walintukan, Mulai dari Ancam Wartawan Saat Konfirmasi Hingga Pernyataan Blundernya Selama Menjabat

Lintas SUMUT92 kali dibaca

MEDAN, LINTAS10.COM – Sosok Kombes Ferry Walintukan dalam mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara kian disorot. Mulai dari pernyataannya yang melarang wartawan memuat hasil konfirmasi hingga pernyataan blundernya.

Berawal saat kru media ini mengkonfirmasi tentang aktivitas perjudian yang kian marak didua Kabupaten yakni di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam percakapan kru media ini yang telah memperkenalkan diri dan menyebutkan asal media wartawan serta menyampaikan tujuan konfirmasi. Akan tetapi diakhir wawancara berlangsung, Kombes Ferry Walintukan melarang wartawan untuk mempublikasikan hasil wawancara tersebut tanpa seizinnya dengan ancaman pidana Undang – undang ITE.

” Anda tau tidak Kode Etik Jurnalistik?, tau nggak aturan dewan pers, kalau saya tidak mengizinkan untuk direkam. Sebelum anda berbuat ya, saya kasih tau terlebih dahulu sangsi hukum ” ancam Ferry Walintukan, Kamis (16/10).

Dalam sesi wawancara tersebut juga Ferry Walintukan mengatakan selepas konfirmasi tersebut ia tidak akan lagi menjawab konfirmasi wartawan.

” Habis ini saya sudah tidak menjawab lagi ya bro, terimakasih, sudah cukup saya tanggapi ya, lain kesempatan saya tidak mau lagi menanggapi ” kata dia.

Dilain sisi, tujuh bulan sudah Kombes Ferry Walintukan menjabat sebagai Kabid Humas di Polda Sumatera Utara yang dilantik pada (24/3/2025) lalu. Ia sebelumnya mengemban tugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pio Divhumas Polri.

Sejak menjadi Kabid Humas Polda Sumut, Ferry menerapkan sejumlah aturan. Dibawah komandonya dikehumasan ia mengotak kotakkan wartawan dengan memilah milah asal media wartawan.

Seperti khusus di wadah group whatshap Mitra Penmas Sumut besutan Ferry Walintukan mengumpulkan sejumlah wartawan didalamnya dengan kategori khusus.

Baca Juga:  Kapolresta Deliserdang "Ultimatum" Pelaku Pengeroyokan Anggota Kodim 0204 untuk Menyerahkan Diri

Group kedua ia bentuk dengan nama Sahabat Media. Dalam dua group khusus itu dibentuk dengan tujuan untuk rilis bahan pemberitaan Polda Sumut sebagai pendongkrak kinerja Polda Sumut itu.

Ironisnya, ada aturan dan sangsi jika tidak mengikuti aturan. Jika rilis berita yang disuguhkan tidak dipublikasi, maka wartawan tersebut akan dikeluarkan dari group whatshap tersebut.

Hal ini diketahui dari Staf Humas Polda Sumut Briptu Fajaransyah saat berbincang dengan Lintas10.com. Menurut Fajar, ia menjalankan perintah Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, jika rilis yang disuguhkan didalam group tak dinaikkan maka akan dilakukan penyortiran.

” Per tiga bulan, kami akan lakukan penyegaran. Kami akan melihat feed back dari wartawan yang ada didalam group ” ujar Fajar, Sabtu (18/10/2025).

Disoal, tentang kerja jurnalistik bahwa tidak semua rilis atau bahan berita ujuk – ujuk naik menjadi pemberitaan dan perlu melakukan pendalaman serta cek dan ricek sebelum dipubliksikan, dan juga peran wartawan sebagai kontrol sosial dapat terindikasi melemah dengan adanya aturan yang seolah wartawan patuh aturan untuk menaikkan berita semaunya humas.

Mendengar hal itu, Briptu Fajaransyah mengatakan bahwa rilis atau bahan berita yang diberikan humas di dominasi berita peristiwa, jadi tak perlu melakukan kroschek terlebih dahulu. Fajar juga mengatakan fungsi dari dua group yang mereka bentuk. Khusus di group Sahabat Media berfungsi untuk menempah wartawan agar rajin menaikkan rilis berita tentang kinerja jajaran Polda Sumut.

” Khusus di group Sahabat Media wartawan pemula/baru kita gabungkan disitu. Nanti kita lihat, kalau rajin menaikkan rilis nanti kita gabungkan di Group Mitra Penmas Sumut ” ujarnya.

 

Pernyataan “Blunder” Kombes Pol Ferry Walintukan Saat Menanggapi Mobil Dinas Polisi Yang Menabrak Pengendara Lain

Baca Juga:  Praktek Penjualan Kulit Reptil Dilindungi Mencuat di Kota Medan, Kepolisian Diminta Bertindak !

 

Masih segar di ingatan mengenai peristiwa viral beberapa waktu yang lalu. Mobil dinas oknum polisi menabrak pengendara lain.

Usut punya usut, ternyata mobil tersebut dikemudikan oleh anak oknum polisi bersama seorang wanita.

Sosok wanita yang terekam video bersama anak Plt Kasi Propam Polres Tapsel saat mengemudikan mobil dinas polisi tersebut pun sempat memantik ragam reaksi publik.

Dalam peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan bahwa wanita yang bersama anak Plt Kasi Propam Polres Tapsel saat membawa mobil dinas itu merupakan gurunya.

“Hal itu kita ketahui bahwa wanita itu sebagai gurunya berdasarkan hasil klarifikasi terhadap anak yang membawa mobil dinas tersebut,” ujarnya kepada awak media saat itu.

Sementara itu pernyataan berbeda diutarakan mantan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, menyebutkan sosok perempuan yang ada di dalam mobil propam bersama remaja berusia 16 tahun itu merupakan pacarnya.

Meski belakangan hal ini telah diklarifikasi, Mantan Kapolres Tapanuli Selatan mengklarifikasi ucapannya yang sempat mengatakan sesosok wanita satu mobil dengan anak Kasi Propam Polres Tapsel itu merupakan pacarnya.

Kini, AKBP Yasir menyebut wanita berpakaian mini dan ketat itu merupakan guru dari AP (16) anak Plh Kasi Propam.

Ia mengatakan, apa yang diucapkan sebelumnya baru dugaan awal. (Ly).

 

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses