Siak, lintas10.com- Warga Siak Ucok H mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Siak Kamis (27/11/2025). Adapun tujuan nya dalam rangka mempertanyakan kembali tidak lanjut atas laporannya minggu lalu atas dugaan pungli di Pasar Belantik.
“Sengaja kita hari ini mendatangi kantor Kejaksaan negeri Siak mempertanyakan tidak lanjut laporan yang telah saya buat minggu lalu atas dugaan Pungli di Pasar Belantik Siak,” ujar nya kepada media ini saat ditemui di kantor anti rasuah tersebut.
Dikatakan nya ia berharap aparat penegak hukum bisa segera menindak lanjuti.
“Setelah saya buat laporan belum ada berita mereka para pelaku di periksa atau dipanggil,” katanya.
Tentunya dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Siak lanjut Ucok ia percaya dengan penegakan hukum yang akan dilakukan Kejari Siak.
“Saya percaya penindakan tindak pidana korupsi di Kabupaten Siak yang ditangani kejari sesuai dengan tugas pokok fungsinya, apalagi belum lama ini Kepala Kejaksaan Agung dalam intruksi nya dibeberapa media sangat komitmen dalam pemberantasan Korupsi,” sebut Ucok.
Terkait hal itu Kepala Kejaksaan Negeri Siak ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen Frederik Cristian Simamora SH sedang tidak ada ditempat menurut petugas sedang melakukan Dinas Luar. (Sht)







