Warga Korban Cangkang Sawit PT. Universal Gloves Terus Mencari Keadilan

Deliserdang17 kali dibaca

Medan, Lintas10.com – Kuasa hukum warga, Riki Irawan, S.H.,M.H kembali menyuarakan tentang kuat dugaan intervensi PT. Universal Gloves (UG) terhadap aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

‎Menurut Riki, perusahaan sarung tangan tersebut telah berhasil “membuat tunduk” institusi kepolisian mulai dari tingkat Polsek Patumbak hingga Polda Sumut.

‎Hal tersebut disampaikan Riki Irawan, setelah adanya perkembangan pada dua laporan berbeda, namun saling berkaitan dengan kegiatan PT. Universal Gloves di kawasan Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

‎Laporan Dumas Warga Masuk Tahap Pemeriksaan

‎Setelah berulang kali didesak oleh kuasa hukum, laporan pengaduan masyarakat (dumas) warga akhirnya memasuki babak pemeriksaan saksi-saksi warga. Agenda selanjutnya adalah pemanggilan penyidik Polsek Patumbak untuk dimintai keterangan.

‎Pada hari ini (21/11/2025), rencananya pihak PT. Universal Gloves juga akan dipanggil untuk dilakukan mediasi, meskipun belum diketahui apakah perusahaan akan hadir secara langsung atau diwakilkan.

‎Laporan Wartawan Pasca Demo di Mapolda Sumut Mandek

‎Berbeda nasib dialami laporan yang diajukan wartawan pasca demonstrasi di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. Pemanggilan saksi korban terus-menerus diundur oleh Bidang Propam Poljda Sumut tanpa alasan yang jelas, sehingga belum ada perkembangan signifikan.

‎“Begitu kuat dan berkuasanya PT. UG sehingga kepolisian mulai dari Polsek hingga Polda Sumut dibuat tunduk mengikuti maunya PTUG,” tegas Riki Irawan saat di konfirmasi via telepon, Jumat (21/11/2025).

‎Ancaman dan Penyerangan Pribadi

‎Riki juga menyoroti situasi penegakan hukum di Sumut yang dinilainya tidak berpihak, dan bahkan sudah menjurus pada penyerangan pribadi terhadap dirinya. Beberapa waktu lalu, Riki Irawan mengaku menjadi target intimidasi oknum kecamatan dan preman berkedok salah satu organisasi masyarakat (ormas). Meski demikian, Riki Irawan menyatakan tidak akan mundur.

‎”Saya akan terus melawan dengan segala sumber daya yang saya miliki hingga pihak PT. UG, oknum preman, oknum kecamatan, dan pihak Polsek Patumbak bersedia memediasikan masalah ini secara komprehensif untuk memenuhi tuntutan warga, rekan-rekan media, serta menjamin keamanan saya sebagai pengacara yang juga bermukim di Kecamatan Patumbak,” pungkas dia semangat.

Baca Juga:  Anggota Kodim 0204 Dianiaya Ormas, Dandim "Murka" Keluarkan Pernyataan Tegas

‎Sementara itu, empat orang warga yang dilaporkan PT. Universal Gloves, hagi ini Jumat, 21 November 2025. Kehadiran warga juga didampingi para kuasa hukum dari kantor Riki Irawan, S.H., M.H dan rekan, Anggun Rizal Pribadi, S.H dan Mas Angga Wicaksana, S.H.

‎Kehadiran warga dan kuasa hukum di Polsek Patumbak dalam rangka menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan pengrusakan alat berat milik PT. UG, saat terjadi cekcok beberapa waktu lalu. Dari pihak PT. Universal Gloves tampak hadir Hatta Aulia didampingi kuasa hukumnya.

‎Menurut warga, sebenarnya mereka berharap agar laporan kepada mereka dicabut, karena menurutnya hal itu tidak adil. Imbuhnya, pihak PT. UG yang meresahkan warga dengan kegiatan di gudang penimbunan cangkang sawit milik PT. UG, tapi kini mereka pula yang dilaporkan, sementara gudang cangkang yang berbatasan dinding dengan rumah warga terus beroperasi tanpa ada pihak yang berani menegur.

‎Menurut Sumantri, salah seorang terlapor berharap agar laporan pengrusakan tersebut tidak dilanjutkan perkara, hanya saja pihak PT. UG berkeras melanjutkan proses hukum yang berjalan.

‎“Harapan saya ke Polsek, kami yang terlapor untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan mediasi, cabutlah laporan PT. UG yang melaporkan saya dan beberapa warga terkait pengrusakan, cuma pihak Polsek malah mempertanyakan pihak PT. UG gimana kelanjutannya,” kata Sumantri.

‎Padahal menurutnya, ingin dari pihak Polsek menengahi supaya berdamai, hanya saja jauh panggang dari api, karena pihak Polsek tidak mau mendesak pihak PT.UG.

‎“Bantulah masyarakat kecil dan polisi harus hadir untuk menyelesaikan masalah kami warga kecil ini,” kata Sumantri.

‎Hal senada disampaikan warga lain, Nurlela Sembiring. Ia mengatakan bahwa sewaktu mereka pergi ke Polsek dengan harapan agar permasalahan ini dapat di damaikan.

‎“Tadi mau pigi kita berharap pihak UG mau berdamai sama kita warga, tak taunya gitu di inikan (dipertemukan), mereka gak ada sikit pun respons untuk berdamai, yang ada lanjutkan secara hukum,” ujar Nurlela.

‎Lantas, ia pun mengaku kecewa akan pertemuan di Polsek Patumbak tersebut karena tidak ada hasil yang melegakan warga.

‎”Hasilnya gitulah kecewa kita karena kita udah ibaratnya kita udah memohon mau merendahkan hati minta berdamai perkara itu dicabut mereka gak ada merespons, malah kita pun bilang berapa harga dari kerusakan itu, tapi mereka tetap diam gak ada sikit pun memberitahu mengatakan sekian harganya. Dari situ mereka kayaknya gak mau berdamai sama masyarakat,” ucap Nurlela.

‎Hingga naskah berita ini diturunkan, pihak PT. Universal Gloves dan Polda Sumatera Utara belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Riki Irawan tersebut.

‎Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, sebab menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, intimidasi, dan ketidakadilan dalam penegakan hukum di Sumatera Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses