GS Bandar Narkotika di Jermal 15 Kebal Hukum, Raih Simpatik Warga Dengan Berbagi Sembako

Lintas SUMUT9 kali dibaca

Medan, Lintas10.com – Siasat terduga bandar narkotika inisial GS dalam menjajakan barang terlarang mampu meraih dukungan masyarakat dengan berbagi sembako pertiap minggu sekali. Tidak hanya dukungan masyarakat, peredaran narkotika di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) itu juga diduga mendapat dukungan dari Kepolisian setempat.

Sangkin bebasnya bisnis narkotika milik GS, ia mampu mendirikan sekolah swasta tak jauh dari markas narkoba miliknya. Warga diseputaran lokalisasi itu diduga ia “cekoki” dengan iming – iming sekolah gratis hingga lulus kelas 6 SD.

Informasi tersebut diperoleh dari seorang warga yang merupakan narasumber media ini yang enggan dicatut namanya demi keamanan, Kamis (20/11/2025).

Menariknya, pasca kru awak media ini melakukan investigasi mendalam ke arena lokalisasi, benar saja, ditemukan para pengguna narkotika sedang asik menghisap alat narkotika (bong).

Dilokasi, diperkirakan ada berkisar tujuh gubuk yang disediakan terduga bandar GS untuk pelanggannya yang merupakan pengguna narkotika. Informasi lainnya diperoleh, bahwa pengguna narkoba masuk kelokasi ini cukup memesan di pos penjagaan, setelah itu, barang terlarang tersebut dibawa ke gubuk yang telah dipersiapkan oleh sang bandar.

Keterangan dihimpun, bahwa dilokasi tersebut tidak hanya menjajakan bisnis narkotika, melainkan juga menyajikan arena perjudian.

” Bukan hanya narkoba yang disitu tapi game meja ikan-ikan juga dan jenis lainnya ada disana, ramai tiap hari, tapi malam hari lebih ramai lagi disitu ” sebut sumber.

Ironisnya, dikalangan masyarakat cerita horor lokalisasi Jermal 15 Medan Denai ini sudah familiar ditengah – tengah masyarakat merupakan basis narkotika. Tidak hanya itu, lokalisasi ini juga merupakan langganan aparat kepolisian dalam melakukan penggrebekan. Ironisnya, terduga bandar GS tak pernah tersentuh oleh hukum hingga kembali membangun kerajaan narkotikanya tanpa takut aturan hukum.

Baca Juga:  Gegara Penyelidikan dihentikan di Polrestabes Medan, Kuasa Hukum Bakal Gugat dan Prapidkan

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa jajaran Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas narkoba. Whisnu juga meminta masyarakat untuk melaporkan lokasi-lokasi diduga menjadi tempat peredaran narkoba ujarnya saat itu dalam keterangan resminya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha namun hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi Rafli Yusuf Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.

(Red/Tim).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses