Masyarakat Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Minta Ibrahim Dibebaskan

BENGKALIS, lintas10.com- Masyarakat Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau resah dengan ditangkapnya salah seorang tokoh Masyarakat Ibrahim oleh Polres Bengkalis.

Menurut Jajang ketua RW 04 bahwa ia menduga ada rekayasa atas penangkapan Ibrahim.

”Saudara kami Ibrahim ditangkap aparat yang mengaku dari Polres Bengkalis pada tanggal 5 Juli 2018 sekitar pukul 02:00 wib Dini hari, anehnya tanpa ada membawa surat penangkapan, anehnya lagi setelah 3 hari Saudara kami ditahan baru ada surat penangkapannya,” ujar Jajang ketika ditemui di Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Rabu (11/7)

Lanjut Jajang bahwa ditangkapnya Ibrahim menjadi pertanyaan besar ada apa? Padahal ia membela hak masyarakat.

”Didalam surat penangkapan itu tertulis bahwa Ibrahim telah melakukan pencurian sawit Alek, padahal setahu kami bahwa lahan yang di klaim Alek masuk areal Desa kami,” kata Jajang.

Apabila pihak Polres Bengkalis tidak segera membebaskan Ibrahim dari tahanan lanjut Jajang seluruh masyarakat Desa Muara Dua akan datang ke Mapolres.

”Tuntutan kami sebagai warga Desa kepada Polres Bengkalis segera bebaskan Saudara kami Ibrahim, kalau tidak kami seluruh masyarakat akan ke Mapolres, kami menganggap Saudara kami Ibrahim tidak bersalah,” kata Jajang.

Hal senada juga disampaikan warga lain Solihin bahwa Ibrahim membela hak masyarakat.

”Setahu kami lahan yang dikuasai Alek sampai ratusan hektar masih masuk Desa Muara Dua, jadi dimana letak kesalahan Saudara kami Ibrahim,” kata Solihin sembari diaminkan sekitar dua ratusan warga yang sedang berkumpul di kediaman Ibrahim di Desa Muara Dua. (Sht)

Baca Juga:  Ibrahim : Masyarakat Desa Muara Dua Akan Laporkan Oknum Aparat Desa Jual Tanah dan Palsukan Suratnya Ke Polres Bengkalis, Polisi dan Anggota TNI Nyaris Bentrok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.