Laporan Akhir Banggar Tentang Ranperda APBD Tahun 2023 Disetujui DPRD Provinsi Kepri

lintas10.com- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022.Rabu(23/11/2022)

Bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 Sekaligus Pengambilan Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah.

Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE., MM beserta OPD terkait.

Pada rapat Paripurna tanggal 22 November 2022, seluruh Fraksi-Fraksi telah menyampaikan pandangan akhir Fraksi-Fraksi, terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023. Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh Fraksi menyatakan sikap menerima hasil pembahasan, dan menyetujui penetapan menjadi Peraturan Daerah  tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023.

Dalam Paripurna ini diisi dengan pembacaan Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 oleh Raden Hari Tjahyono sebagai wakil dari Badan Anggaran.

Setelah seluruh anggota dewan memberikan persetujuan terhadap Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023, selanjutnya Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Martin L Maromon, S.Sos., M.Si membacakan surat keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah. Serta dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Penetapan RANPERDA menjadi PERDA sekaligus penyerahan dokumen hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap RANPERDA tentang APBD tahun anggaran 2023 oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  PANGDAM II/Sriwijaya Sambut Kedatangan Presiden RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.