Padangsidimpuan, lintas10.com- Diduga ada yang tak beres pada pengelolaan Anggaran Pengadaan Barang dan jasa Tahun Anggaran 2019, pasalnya Kepala Dinas Kominfo Islahuddin Nasution tak menjawab surat Konfirmasi lintas10.com Nomor : 012/lintas10.com/PSP/V/2020 yang dikirim pada tanggal (05/05/2020) lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan klarifikasi Dinas Kominfo Padangsidimpuan akan hal surat Konfirmasi lintas10.com. padahal awak media ini telah mencoba menghubungi Kepala Dinas, namun belum mendapatkan jawaban.
Adapun yang dikonfirmasi lintas10.com dan Tim terkait sejumlah anggaran yang dihabiskan dan digunakan Dinas Kominfo tertotal senilai Rp. 1.149.691.026,- (Satu Milyar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Dua Puluh Enam Rupiah) pada Tahun Anggaran 2019 yang meliputi sebagai berikut:
1. Penyedia Jasa Keamanan Kantor
2. Pendidikan dan Pelatihan formal
3. Pelatihan SDM dalam Bidang Komunikasi dan Informasi
4. Forum Koordinasi Kepala Daerah dengan Pimpinan Media massa
5. Penyedia Peralatan Rumah Tangga
6. Monitoring dan evaluasi pengetahuan pengendalian pengawasan menara telekomunikasi dan warnet se-Kota Padangsidimpuan
7. Pemeliharaan website
8. Pengembangan dan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat (KIM)
9. Rapat-rapat Koordinasi dan komunikasi keluar daerah
10. Rapat-rapat koordinasi dan Komunikasi keluar daerah
Sementara itu, ketika lintas10.com dan Tim menyambangi kantor Dinas Kominfo Padangsidimpuan di Jalan Raja Inal Siregar, guna menanyakan sudah sampai dimana surat Konfirmasi dan apakah sudah ada jawaban ataupun balasan dari Kepala Dinas, Marohot Pane selaku Kasubbag Umum kepada media ini menjelaskan bahwa sudah di sampaikan ke Kepala Dinas.