Diduga ada yang tidak ” Beres ” diKonfirmasi DAK Disdik Kotapadangsidimpuan Bungkam

Padangsidimpuan, lintas10.com-
Diduga ada yang tak beres pada pengelolaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, pasalnyap sudah empat (4) kali Aliansi Pers melayangkan surat permohonan data dan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidmpuan namun tidak pernah ada tanggapan maupun respon dari pihak yang terkait.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Dalam hal ini, pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah kota Padangsidimpuan melalui dinas pendidikan harus lebih berperan aktif dalam memanfaatkan Dana alokasi khusus tersebut.

Selain itu, pemerintah kota Padangsidimpuan juga harus bisa transparan dalam memberikan informasi terkait penggunaan anggaran DAK fisik untuk kemajuan pendidikan di kota Padangsidimpun agar DAK bisa bermanfaat dan tepat sasaran dalam pengggunaannya.

Berdasarkan surat yang dilayangkan aliansi pers, kondisi DAK Pendidikan terkesan ada yang ditutup-tutupi oleh dinas pendidikan kota Padangsidimpun, dimana informasi DAK fisik untuk pembangaunan disejumalah sekolah tingkat SD, SMP dan TK (Taman Kanak – Kanak) di kota Padangsidimpuan sangat sulit mendapatkan informasi sekolah mana saja yang menerima kucuran DAK.

Sebelumnya, pada 27 Juli 2020 dinas pendidikan kota Padangsidimpuan menggelar sosialisai DAK TA. 2020 di aula Akbid Matorkis kota Padangsidimpuan dengan mengundang kepala sekolah, bendahara sekolah, komite sekolah, sekretaris dan penanggungjawab teknis.

Pada saat kegiatan tersebut salahsatu panitia sosialisasi Alwis Magumri Pohan selaku panitia kegiatan sosialisasi dan juga kasi Perbantuan bidang sarana prasarana dinas pendidikan kota Padangsidimpuan, ketika dimintai informasi terkait kegiatan tersebut, Ia tidak mau memberikan informasi, dengan alasan tidak memiliki wewenang dalam memberikan informasi, karena informasi tersebut harus melalui kepala dinas pendidikan Muhammad Lutfi Siregar terlebih dahulu.

Baca Juga:  Polsek Kateman Bekuk Pria Tua Diduga Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Komentar