Lintas10.com, Sunggal – Warga Desa Purwodadi tegaskan MOSI tidak percaya terhadap penganggaran Dana Desa (DD) yang digelontorkan untuk Ketahanan Pangan (Ketapang) diduga beraroma korupsi.
Olehnya, warga melakukan orasi didepan kantor Desa Purwodadi meminta data jumlah penerima dan manfaatnya untuk masyarakat agar dibuka ke publik. Pasalnya, warga mengatakan sejumlah bibit yang bakal disalurkan banyak yang bermatian sebelum diterima oleh warga. Warga juga menuntut agar kwitansi pembelian yang dianggarkan dari dana desa agar dibuka ke publik.
Orator aksi, Ria Sitorus mengatakan bahwa terkait dengan adanya beberapa dugaan temuan yang sebelumnya berdasarkan pengaduan masyarakat. Maka dalam hal ini dianggap perlu untuk melaksanakan aksi demonstrasi damai yang ditujukan ke kepala Desa Purwodadi bertempat di kantor Kepala Desa Purwodadi – Sunggal.
” Kita minta kwitansi pembelian bibit yang dianggarkan dari dana desa tidak diberikan. Kita minta agar hal ini diperiksa oleh yang berwenang ” ujar Ria Sitorus, Senin (12/02/2024).
Adapun aksi yang dimaksud bertujuan meminta transparasi pemanfaatan dana bantuan dari pemerintah seperti program Ketapang (ketahanan pangan) yang selama ini penyaluran bantuan tersebut sangat tidak tepat sasaran dan penggunaan anggaran juga tidak sesuai, pasalnya bantuan yang berbentuk bantuan bibit dan ikan tidak disalurkan dan ditimbun di suatu lokasi, ujarnya.
Selanjutnya ada juga bantuan cadangan pangan yang penunjukan warga penerima manfaat tidak transparan, kami juga meminta data penerima manfaat tersebut, agar manfaat bantuan tersebut berjalan sesuai harapan presiden kita Ir. H. Joko Widodo ujarnya.
Dalam poster yang dibentangkan oleh warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Deliserdang agar memeriksa penggunaan dana desa di wilayah mereka.
Diberitakan sebelumnya, kisruh di desa Purwodadi ditenggarai atas adanya dugaan kejanggalan pembagian berupa bibit. Sebagian bibit ditumpuk disuatu lokasi dan tampak oleh warga bermatian dan tidak disalurkan.
” Bibit cabai ditumpuk dirumah sekdes, bibit ayam tidak tau dibagi kemana. Bibit lele juga dibeli dari pasar yang sudah layak konsumsi tanpa melibatkan Kepala Dusun ( Kadus)” beber warga, Sabtu (03/02) kemarin.
“Lele bukan bibit tapi induk lele. Itu pun Fiber bak lele berbocoran di kembalikan barangnya nggak tahu kemana. Bibit cabe banyak layu tak tersalur, bibit ayam diduga dijual kembali” terang Sumber.
Untuk diketahui, Desa Purwodadi mendapat Alokasi Dana Desa pertiap tahun sebesar 2,195,301,000., (Dua Miliar Seratus Sembilan Puluh Lima, Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah ) terdiri dari bagi hasil pajak : 252, 482,000., dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 608,700.000., (Ly).