Sudah Ditangkap Polisi, Permainan BBM Subsidi di SPBU Padang Bulan Medan diduga Masih tetap Beroperasi

Lintas SUMUT2,583 kali dibaca

Sementara itu keterangan yang dihimpun dari pihak Kacabjari Pancur Batu, melalui Kasubsi Pidum Doglas Aritonang mengatakan bahwa perkara dugaan pelanggaran Undang – undang migas baru kali pertama mereka tangani. Doglas menuturkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak penyidik benar telah diterima oleh pihaknya, akan tetapi tidak ada mencantumkan nama tersangkanya ucapnya.

” Setelah dicek, memang ada SPDP nya keluar, tapi tidak ada nama yang diperiksa. Hanya nama – nama penyidik pada bagian belakang lembaran kedua. Kita tunggulah, sesuai aturannya ” kata dia di ruangan kerjanya kemarin.

Penegasan itu dikatakan Doglas Aritonang setelah sebelumnya awak media berkomunikasi mengenai adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar yang ditangani di Polsek Deli Tua, lewat sambungan celular milik seorang stafnya.

Dikonfirmasi kembali kepada Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring pada hari Rabu (15/02/2023) sekira pukul 12.20 mengenai kelanjutan perkara dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi itu, akan tetapi pihak Polsek Delitua masih tertutup dan enggan memberikan tanggapan apapun. (Ly).

Baca Juga:  Dialog Interaktif Poldasu Angkat Thema Lindungi Anak Indonesia dari kejahatan seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.