Lintas10.com, Medan – Sejumlah nama yang terlibat dalam dugaan korupsi di PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum tersentuh hukum.
Menanggapi informasi tersebut, Kejati Sumut Idianto SH, MH melalui Kasipenkum Yos Gernold Tarigan SH, MH menuturkan hal ini akan diteruskan ke Kejari Samosir yang menangani perkara tersebut sebagai informasi atau masukan.
“Informasi atau masukan hal demikian kita teruskan ke Kejari yang menangani kasus tersebut. Tapi dapat kami sampaikan bahwa selalulah penanganan kasus tentunya oleh tim yang ada pasti telah berjalan dengan ketentuan aturan yang ada serta berdasar pada Fakta” ungkap, Yos Gernold Tarigan kepada Lintas10.com, Selasa (14/02/2023).
Menariknya, sejumlah nama yang disinyalir terlibat dalam dugaan korupsi tersebut hanya mampu menyeret satu orang saja sampai ke persidangan.
Seperti dijelaskan oleh narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa Marhan Simbolon terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi uang setoran tiket kapal bulan Desember tahun 2019 sampai dengan bulan Maret tahun 2020 dengan kerugian yang ditimbulkan sebesar 229 Juta Rupiah.
“Marhan juga mendapat tuntutan 15 bulan penjara oleh Kejari Samosir. Namun dapat vonis dari PN Tipikor Medan 12 bulan. Ini dia sendiri pemainnya. Uang harusnya disetor tidak disetornya, ini yg melaporkan PT PPSU, PPSU waktu itu sudah minta dia kembalikan tapi tidak mau. Barulah dilaporkan ke polisi” bebernya, Minggu (05/02/2023) lalu.
Lebih jauh dikatakan narasumber, bahwa ada dugaan kejahatan yang lebih besar dari yang disidangkan itu, hingga kerugian mencapai 9 miliar rupiah dan sampai saat ini belum masuk ke ranah hukum.
“Dugaan pencurian BBM bersubsidi untuk kapal dia juga dalangnya berdasarkan pengakuan yang ada di BAP internal. Manipulasi muatan atau sama juga korupsi tiket juga ini, karena pendapatan kapal tidak masuk ke kas perusahaan. Untuk No 2 dan 3 ini nilainya sangat besar, hitungannya bisa mencapai 9 miliaran” ucap sumber kepada Wartawan.
Seturut dengan keterangan narasumber, sebagaimana amatan wartawan dalam data pemeriksaan internal yang dihimpun di lapangan, bahwa terperiksa atas nama Coslas Hetty Malau yang menjabat saat itu sebagai Kepala Admin dan Keuangan Unit KMP Sumut l dan ll.
Amatan wartawan lainnya dalam pernyataan yang bermaterai enam ribu itu, pegawai yang di periksa atas nama Coslas Hetty Malau mengakui tentang adanya penggelapan perbedaan data manifest dengan muatan kapal.
Perbuatan melanggar hukum ini juga turut ia aminkan atas suruhan Marhan Simbolon selaku kepala unit KMP Sumut l dan ll.
Permainan manipulasi ini juga dibeberkan, dilakukan apabila jumlah muatan diatas 12 unit kendaraan. Kepala unit memerintahkan petugas loket Tiga Ras Simanindo untuk mengambil kelebihan muatan sebagai pendapatan tambahan.
Permainan lainnya juga terkuak dan mengatakan sebanyak 16 muatan kendaraan, tetapi dimanifest hanya ada 5 kendaraan saja. Ironisnya Direktur Umum dan Keuangan Sofyan Ashadi Tambunan sudah diberitahukan akan tetapi ia enggan merespon hal itu, dan malah atas laporan tersebut Coslas Hetty Malau itu malah dipindahkan ke kantor pusat PPSU Medan, tulisnya dalam berita acara pemeriksaan internal itu, sebagaimana dilihat wartawan baru baru ini.
Dalam data pemeriksaan yang diperoleh wartawan juga menyebutkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) mengetahui permainan manipulasi itu dengan cara uang kelebihan manifest disimpan diloket. Tiket kelebihan muatan juga disebutkan dicetak menggunakan excel (tiket palsu).
Terperiksa dalam pernyataan itu juga mengakui mendapat jatah dari hasil manipulasi muatan itu. Tak tanggung – tanggung para pihak yang terlibat mendapatkan bagian perminggu 100,000 sampai 600,000 pertiap minggu dan pada speak season pernah mendapat bagian mencapai 2 juta rupiah.
Kejadian ini telah berlangsung dari tahun 2016 silam semasa kepemimpinan Marhan Simbolon. Pemeriksan di internal ini sendiri dilakukan pada 25 Agustus tahun 2020 diteken oleh bendahara atas nama Coslas Hetty Malau lengkap dibubuhi materai 6 ribu rupiah.
Tak kalah menariknya juga terlihat dalam periksaan atas nama Lukman Sianipar. Dalam pemeriksaan ini juga Lukman mengakui terlibat dalam dugaan penipuan muatan mobil penghilangan trip di KMP Sumut l.
Dalam pernyataannya Lukman Sianipar mengakui menerima bagian dari hasil permainan tersebut. Bahkan banyak pihak yang ikut terlibat dalam menikmati hasil manipulasi ini, termasuk diantaranya Kapten Mualim, Rahayadi Sinaga selaku pimpinan.
Selanjutnya dibagikan kepada tiap pimpinan kepala unit ABK dan Karyawan darat serta pegawai dipusat berinisial nama BS, SLW, Syahrial, BPTD. Nama – nama pegawai HO yang ikut terlibat yakni atas nama inisial nama BS, Syahrial Rambe.
Lukman juga mengakui mendapat keuntungan dari hasil menipulasi ini berkisar 600,000 rupiah sampai 1000,000 pertiap minggunya. Tambahnya, bahwa ia juga terlibat dalam permainan penjualan minyak solar. Dari penjualan solar tersebut juga Lukman meraup untung 2.200,000 dari penjualan minyak solar.
Kedua terperiksa ini juga mengakui dengan sadar menyatakan pernyataan tersebut secara jujur. Terlihat ditandatangani dengan bermaterai 6000 rupiah pada tanggal 25 Agustus 2020.
Ditempat terpisah, Komisaris PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) Hendra Novel Chairman menuturkan agar wartawan datang ke kantor untuk melakukan konfirmasi kebagian management kata Hendra.
” Datang saja ke kantor ya Bosss.. jumpai manajemen… aku sedang otw jkt posisi masih di lampung, ini kan masalah oprasional perusahaan…jadi coba hubungi manajemen perusahaan saja.. saya tidak banyak mengetahui hal ini” terang Hendra.
Hendra Novel Chairman menerangkan bahwa dugaan korupsi tersebut berlangsung bukan dizamannya, melainkan di era Sofiyan kata dia.
“karena Pak Sofiyan itu direktur yang berhenti pas saya masuk ke PPSU awal thn 2019 dan Malau di mutasi ke kantor pusat zaman sblm sy di PPSU” ujarnya.
Sementara itu keterangan lainnya yang dihimpun dari Kepala bagian transportasi Rama Tresa juga mengatakan hal yang senada, bahwa ia juga masih tergolong baru menjabat sebagai kepala bagian transportasi.
” Tau persis sih tidak, hanya dengar – dengar saja. Kejadian itu saya belum disini,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan dikantornya di Jalan Gatot Subroto Medan. (Ly).