London, LINTAS10.COM – Delegasi RI akan memperjuangkan dan mengukuhkan kembali finalisasi hak – hak Indonesia dalam menyelenggarakan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok, dengan harapan agar bangsa Indonesia dapat memiliki posisi bargaining yang lebih kuat di dunia Internasional dalam memperjuangkan wilayah kedaulatan maritime, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kemajuan dan kejayaan maritim.
Hal itu dikatakan perwakilan Badan Keamanan Laut, Direktur Kerja Sama Kolonel Bakamla Salim saat menghadiri sidang Maritime Safety Committte (MSC) 101st session, di London, Inggris beberapa waktu lalu.
Kegiatan berlangsung pada 5 hingga 15 Juni mendatang, di Kantor International Maritime Organization (IMO).
Adapun Bakamla tergabung bersama anggota delegasi RI lainnya yaitu dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Pelindo, dan Pushidros TNI AL, untuk memperkuat posisi RI pada sidang-sidang MSC 101st IMO beberapa hari kedepan.
Hal ini merupakan bentuk komitmen Bakamla yang mengemban fungsi sebagai Indonesian Coast Guard untuk selalu berperan aktif dalam diplomasi maritime.
Sidang dibuka pada Rabu (5/6) dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal IMO, H.E. Kitack Lim.
Adapun agenda yang akan dibahas yaitu; credentials, Decisions of Other IMO bodies, Regulatory scoping exercise for the use of Maritime Autonomous Surface Ships (MASS), Goal-based new ship construction standards, Pollution prevention and response (fuel oil matters only), Development of further measures to enhance the safety of ships relating to the use of fuel oil.
Sidang MSC101st IMO kali ini dihadiri oleh hampir 160 negara dari 172 negara anggota IMO. Pada hari pertama sidang dibagi dalam tiga working group. Beberapa masukan penting diberikan delegasi Indonesia dalam pembuatan dokumen MASS, yaitu pentingnya mempertimbangkan aspek komunikasi, perijinan kepada Port Authority, Ciber Security, Seafarear Qualification, Liability Aspect of The Ship dan Situation Under Distress.