Lintas10.com, Deli Serdang – Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal ditemukan beroperasi di Dusun IV Batang Jambu Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Praktik yang dinilai merugikan negara dan masyarakat tersebut dari peruntukan yang semestinya atas anggaran yang digelontorkan melalui subsidi BBM oleh pemerintah pusat yang disinyalir dipermainkan mafia migas di Batang Kuis ini seolah terabaikan.
Tidak berjalannya aturan hukum bagi oknum mafia migas yang tengah leluasa “menjarah” hak masyarakat menambah catatan buruk atas lemahnya penegakan hukum itu sendiri serta memperlebar celah bagi oknum mafia migas untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasalnya, gudang penimbunan BBM yang diduga ilegal yang ditempatkan diareal perkebunan kelapa sawit tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat luas.
Susunan wadah drum dan puluhan wadah jerigen yang berisi BBM pernah dilalap sijago merah pada tanggal 08 April 2023 sekira pukul 16.30 Wib silam. Ironisnya, meski sudah menunjukkan dampak negatif yang ditimbulkan, gudang penimbunan BBM tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.
Informasi dihimpun, dari warga sekitar bahwa gudang tersebut milik seorang berinisial nama AGS. Menurut warga yang enggan dicatut namanya itu, AGS mengoperasikan gudangnya itu terkesan tertutup kepada warga.
” Kami taunya itu gudang minyak. Tahun lalu sudah pernah terbakar itu, namun sekarang buka lagi ” beber warga kepada media ini, Senin (01/09).
Tambah warga, mobil kerab keluar masuk keareal gudang tersebut paling ramai dimalam hari ujarnya.
Informasi lain dihimpun, gudang tersebut sempat didatangi oleh petugas dari pemerintah kecamatan. Informasi ini diperoleh dari sumber yang layak dipercaya bahwa petugas diduga menemukan dua tangki besar berkapasitas masing-masing diperkirakan 16.000 liter, satu unit baby tanki truk diperkirakan berkapasitas 16 ton, puluhan tangki air putih diperkirakan 1 ton, serta ratusan jeriken biru, puluhan drum ukuran 250 liter, serta mesin pompa bahan bakar.
Tidak hanya itu, sumber lain menyebutkan bahwa pada bulan Februari 2025 lalu lokasi gudang milik inisial AGS yang berada di Jalan Halim Haji Hanis, Sampali, Percut Sei Tuan, juga sempat digerebek aparat gabungan dari TNI dan Polri karena aktivitas serupa.
Amatan wartawan dilokasi, gudang yang berada tepat dibelakang pemukiman penduduk itu berpintu besi. Tampak dari luar susunan drum hingga tumpukan jerigan membubung tinggi.
Dilokasi, kru awak media belum berhasil menemui pemilik maupun penanggungjawab atas aktivitas gudang BBM tersebut.
Dikonfirmasi hal tersebut kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana akan tetapi tampuk pimpinan di wilayah kerja Polresta Deli Serdang itu masih belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini dimuat oleh redaksi. (TIM/RED).