Sederet Kejanggalan Penjualan Aset Pemkab Deliserdang dijual Kepihak Swasta, Hingga Rumor Eks Camat Sunggal Terima Fee ?

Deliserdang534 kali dibaca

Eko pun mengarahkan awak media agar bertanya ke pihak Pemkab saja. Karena semua dokumen ada dikantor bupati.

” Untuk lebih jelasnya terkait hal ini coba pertanyakan ke Pemkab Deliserdang ” ucap Eko, Rabu (28/06/2023).

Disinggung mengenai adanya tudingan bahwa dirinya ikut terlibat dalam manipulasi tanda tangan warga dan disebut – sebut menerima uang fee sebanyak 600 juta rupiah.

Mendengar itu, Eko Sapriadi membantah dan mengatakan hal itu tidak benar. Eko mengkaim jika uang segitu sudah kayalah ucapnya berkelakar.

“Sedangkan mobil saja saya tak punya, adanya mobil dinas apalagi uang, dan perusahaan jika mengeluarkan uang sebanyak itu juga ada prosedur” kata dia.

” Uang 600 juta itu fitnah itu. Jika tau yang fitnah saya akan lapor Polisi” ancam Eko.

Tambah Eko Sapriadi hal ini juga telah di lapor sama Pak Wakil (Wakil Bupati – red) jika ada anggota yang ketahuan saya sudah izin lapor katanya.

Diberitakan sebelumnya, penjualan aset Pemkab Deliserdang berupa jalan di Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal tuai protes keras dari warga sekitar.

Puluhan warga melakukan upaya protes di Kantor Kecamatan Sunggal. Berlanjut aksi protes warga itu dilakukan kembali tepatnya di Jalan Persatuan Dusun II Desa Muliorejo dengan membakar ban bekas. (Ly).



Baca Juga:  Ada Dua Nakes diduga Tetap Terima Gaji di Pustu Tanjung Selamat, Namun Tak Pernah Masuk Kantor !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses